Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tujuh Tahanan Narkoba Kabur, Polisi Kirim Tim Pemburu
Lampungpro.co, 24-Jan-2017

Lukman Hakim 1375

Share

Tersangka narkoba kabur

JAKARTA (Lampro): Polri mengirimkan tujuh tim untuk memburu tujuh tersangka narkoba yang melarikan diri dari Ruang Tahanan Tipid IV Narkoba Bareskrim Polri, Selasa (24/1/2017).�Direktur Tipid IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto di Jakarta, menjelaskan semua tahanan melarikan diri dengan melubangi tembok kamar mandi.

"Mereka melubangi tembok kamar mandi di kamar nomor lima dengan menggunakan batang besi sepanjang 30 centimeter. Kemudian, mereka memanjat tembok Rumah Sakit Otak setinggi dua setengah meter," kata dia.

Ketujuh tahanan yang melarikan diri itu merupakan tahanan yang berasal dari berbagai kasus narkoba. Mereka adalah Azizul (30), Ridwan (22), dan Cai Chang alias Antoni (49). Ketiganya tersangka kasus sabu.

Selain itu, Anthony (33), Amir (27), Ricky (30), dan Sukma (34). Keempatnya tersangka kasus ganja.� Guna menindaklanjuti kasus itu Polri telah melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di belakang ruang tahanan Tipid IV Narkoba dan di RS Pusat Otak Nasional.�"Terlihat pada rekaman CCTV jam 04.15 WIB para tersangka membobok tembok tahanan," kata dia.

Selain melakukan pengejaran, polisi juga akan melacak alamat keluarga masing-masing tahanan. Untuk mencegah terulangnya kembali kejadian tersebut, Polri akan melakukan evaluasi terhadap prosedur penjagaan tahanan.

Serta, memeriksa para petugas yang tengah bertugas saat para tahanan melarikan diri.�"Melakukan analisis evaluasi sistem penjagaan tahanan, ruang tahanan dan tempat-tempat yang disinyalir mudah untuk para tersangka melarikan diri," kata dia. (*/ANT)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4146


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved