BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kader Partai Demokrat, Raden Fariq Iqbal Husein, belum menentukan sikap dan arah politik untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Pesawaran, meski sebelumnya DPD Partai Demokrat Lampung sudah menyatakan mendukung pasangan Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali.
Raden Fariq Iqbal Husein sendiri, sebelumnya menerima surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat untuk maju sebagai bakal calon Wakil Bupati Pesawaran, yang ditunjuk mendampingi Elin Septiani untuk maju di PSU Pilkada Pesawaran.
Raden Fariq Iqbal Husein mengatakan, hingga kini pihaknya masih akan berkonsultasi dan menunggu arahan dari DPP Partai Demokrat dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terkait arah dukungan dan sikap politik di PSU Pilkada Pesawaran.
"Sikap politik saya baru bisa ditentukan setelah ada perintah dari DPP Partai Demokrat. Ketika nanti memerintahkan berperan maka trus berperan dan ketika memerintahkan arah dukungan ke salah satu calon, maka saya akan menentukan arah politik," kata Raden Fariq Iqbal Husein saat jumpa pers di Bandar Lampung, Selasa (29/4/2025).
Selain itu, Raden Fariq juga masih akan melakukan upaya hukum, dengan melakukan gugatan lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
"Nanti yang digugat Partai Demokrat, karena nanti ketua umum langsung, yang menandatangani surat kuasa kepada BHPP untuk banding hukum di PTUN. Namun saat ini saya masih menunggu arahan DPP," ujar Raden Fariq Iqbal Husein.
Raden Fariq menilai, upaya hukum tersebut akan dilakukan lantaran menyikapi amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, Raden Fariq juga meminta kepada Ketua Umum Partai Demokrat, AHY, untuk bisa menyoroti persoalan dinamika Partai Demokrat di Pesawaran.
Sebelumnya, Raden Fariq Iqbal Husein yang ditunjuk mendampingi Elin Septiani untuk maju PSU di Pilkada Pesawaran, bakal menggugat KPU Pesawaran dan Bawaslu Pesawaran ke DKPP RI.
Hal itu dikarenakan, Raden Fariq menganggap Bawaslu dan KPU Pesawaran, diduga kuat tidak menjalankan amar putusan MK, terhadap pelaksanaan PSU Pilkada Pesawaran. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...
392
Bandar Lampung
3846
Pesisir Barat
3810
231
29-Apr-2025
489
29-Apr-2025
224
29-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia