Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tunggu Arahan Ketua Umum, Kader Partai Demokrat ini Belum Tentukan Sikap Politik di PSU Pilkada Pesawaran
Lampungpro.co, 29-Apr-2025

Febri 231

Share

Bakal Calon Wakil Bupati Pesawaran dari Partai Demokrat Raden Fariq | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kader Partai Demokrat, Raden Fariq Iqbal Husein, belum menentukan sikap dan arah politik untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Pesawaran, meski sebelumnya DPD Partai Demokrat Lampung sudah menyatakan mendukung pasangan Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali.

Raden Fariq Iqbal Husein sendiri, sebelumnya menerima surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat untuk maju sebagai bakal calon Wakil Bupati Pesawaran, yang ditunjuk mendampingi Elin Septiani untuk maju di PSU Pilkada Pesawaran.

Raden Fariq Iqbal Husein mengatakan, hingga kini pihaknya masih akan berkonsultasi dan menunggu arahan dari DPP Partai Demokrat dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terkait arah dukungan dan sikap politik di PSU Pilkada Pesawaran.

"Sikap politik saya baru bisa ditentukan setelah ada perintah dari DPP Partai Demokrat. Ketika nanti memerintahkan berperan maka trus berperan dan ketika memerintahkan arah dukungan ke salah satu calon, maka saya akan menentukan arah politik," kata Raden Fariq Iqbal Husein saat jumpa pers di Bandar Lampung, Selasa (29/4/2025).

Selain itu, Raden Fariq juga masih akan melakukan upaya hukum, dengan melakukan gugatan lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

"Nanti yang digugat Partai Demokrat, karena nanti ketua umum langsung, yang menandatangani surat kuasa kepada BHPP untuk banding hukum di PTUN. Namun saat ini saya masih menunggu arahan DPP," ujar Raden Fariq Iqbal Husein.

Raden Fariq menilai, upaya hukum tersebut akan dilakukan lantaran menyikapi amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, Raden Fariq juga meminta kepada Ketua Umum Partai Demokrat, AHY, untuk bisa menyoroti persoalan dinamika Partai Demokrat di Pesawaran.

Sebelumnya, Raden Fariq Iqbal Husein yang ditunjuk mendampingi Elin Septiani untuk maju PSU di Pilkada Pesawaran, bakal menggugat KPU Pesawaran dan Bawaslu Pesawaran ke DKPP RI.

Hal itu dikarenakan, Raden Fariq menganggap Bawaslu dan KPU Pesawaran, diduga kuat tidak menjalankan amar putusan MK, terhadap pelaksanaan PSU Pilkada Pesawaran. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Negara Lalai Layani Transportasi Masyarakat Bandar Lampung

BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...

392


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved