Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tunjangan Sertifikasi Semester II di Tulangbawang Belum Terbayar, Kenapa Ya?
Lampungpro.co, 28-Feb-2017

Lukman Hakim 1224

Share

TULANGBAWANG (Lampungpro.com) : Para guru honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, Lampung, mempertanyakan tunjangan sertifikasi semester II tahun 2016 yang belum terealisasi atau terbayarkan. Semestinya, sertifikasi periode Oktober- Desember 2016 sudah terealisasi pada akhir tahun. Namun, hingga akhir Februari 2017, tunjangan milik pahlawan tanpa tanda jasa itu belum tersalurkan.

Mereka menpertanyakan kenapa kok belum terbayarkan. Dana tunjangan sertifikasi untuk guru sebesar Rp1,5 juta per bulan. Itu dibayarkan tiga bulan sekali atau per triwulan. Tunjangan sertifikasi menjadi andalan bagi para guru honorer yang tidak mendapatkan gaji tetap sebagai pendidik.

Usman (37), guru honorer SMK mengatakan, tunjangan sertifikasi semester II tahun 2016 belum terbayar semua. Masih menyisakan bulan Desember. Biasanya pada tahun-tahun sebelumnya, tidak ada kemacetan dalam realisasi sertifikasi. "Tapi, pada tahun 2016 ini terjadi keterlambatan pembayaran. Tunjangan sertifikasi bulan Desember belum direalisasikan. Kami para guru honorer sangat menantikan dan mengharap agar segera direalisasikan," kata dia, Selasa (28/2/2017).

Menurut dia, menjadi seorang guru honorer memiliki tugas dan tanggung jawab sama seperti guru PNS atau guru negeri. Yakni mengisi jam pelajaran sama seperti yang dilakukan oleh guru negeri lainnya. "Hanya bedanya guru honor mendapatkan gaji Rp450ribu per bulan. Sedangkan guru negeri digaji oleh pemerintah sesuai dengan pangkat dan golongan. Tunjangan sertifikasi adalah suatu hal yang sangat ditunggu-tunggu," kata dia.

Hartati (38), guru honor SD meminta agar pemerintah daerah setempat segera merealisasikan tunjangan sertifikasi yang belum terbayar tersebut. Menurutnya, dana sertifikasi sebagai penopang dan nilai tambahan untuk kebutuhan hidup keluarga. "Dengan uang sertifikasi itu, kami gunakan untuk kebutuhan hidup keluarga. Dan bila tunjangan sertifikasi tersendat, maka kami pusing dan bingung untuk menyambung hidup," keluhnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Tulangbawang M Sobri saat dikonfirmasi Lampungpro.com via ponselnya, mengatakan tunjangan sertifikasi untuk guru honor dan pegawai negeri sudah terbayarkan. "Sudah terbayar. Baru saja saya telephon Kepala Dinas Pendidikan. Katanya tunjangan sertifikasi sudah terbayar semua. Tidak ada tunggakan," kata Sobri, Selasa (28/2/2017) via ponselnya. (PRAM/PRO2).

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

11829


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved