Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tuntut Kades Mundur, 300-an Massa Segel Kantor Desa Brajagemilang
Lampungpro.co, 12-Jan-2018

Lukman Hakim 1023

Share

Berita online Lampung, Berita Online Lampungpro.com, Berita Online Indonesia, Berita Pariwisata Lampung, Berita Pariwisata Indonesia, Portal Berita Online, Portal Berita Lampung, Portal Berita Asean Games 2018, Portal Berita Pilgub Lampung, Portal Berita Pilkada 2018

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Hari ini, 300-an warga mendatangi kantor desa dan melakukan penyegelan kantor Desa Brajagemilang dengan memaku pintu menggunakan papan, Jumat (12/1/2018). Aparat kepolisian polres setempat melakukan penjagaan ketat.

Kepala Bagian Oprasional (Kabagop) Polres Lampung Timur Kompol Ujang Suprianto saat di konfirmasi menegaskan saat ini akan dilakukan mediasai guna mendengar permintaan warga Desa Brajagemilang terkait penyegelan kantor desa.

Selain itu, jika ada tindakan-tindakan kriminal yang merusak aset negara seperti kantor desa, kepolisian akan bertindak dan menangkap provokasi massa tersebut. Unjuk rasa tidak masalah, yang penting jangan sampai merusak fasilitas negara seperti kantor desa, kata Kompol Ujang Suprianto.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Brajagemilang, Agus, diamini  ratusan warga lainnya menyatakan meminta kepala desa harus mundur dari jabatannya. Alasannya, sudah mencoreng nama baik desa dengan melakukan perselingkuhan. Apapun alasannya kami minta Lasito mundur, kata Agus.

Kemudian, kata dia, jika Lasito tetap mempertahankan jabatannya maka warga akan terus melakukan aksi aksi penolakan. Pantauan Lampungpro.com hingga pukul 14.30 WIB, ratusan massa masih memenuhi aula Kecamatan Brajaselebah, untuk dilakukan mediasi. "ini sudah kesepakatan masyarakat, kata dia. (SUSANTO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17125


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved