BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Universitas Bandar Lampung (UBL) terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dosen yang merupakan salah satu tugas pokok seorang dosen yang dikemas dalam wadah Tridarma Perguruan Tinggi, selain pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat. Pada 2018 ini, dosen UBL memeroleh 41 hibah Kementrian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) 2018.
Wakil Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UBL Drs. Soewito, M.M., memaparkan bahwa 41 hibah terdiri dari 4 Penelitian Dosen Pemula (PDP), 4 Penelitian Strategis Nasional Institusi (PSNI), 10 Penelitian Desa Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT), 12 Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT), 9 Penelitian Kerjasama Antar-Perguruan Tinggi (PKPT), 1 Penelitian Pasca Doktor (Pasdok), dan 1 Penelitian Pengabdian Masyarakat (PPDM).
Sebelumnya, pada 2015, UBL mendapatkan hibah 6 Penelitian Dosen Pemula (PDP), 1 Penelitian Pengembangan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (Pekerti), 2 Penelitian Desirtasi Doktor. Tahun 2016, 10 Penelitian Dosen Pemula (PDP), 18 penelitian hibah bersaing, 6 Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT) dan 3 Penelitian Pengembangan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (Pekerti).
Dilanjutkan pada 2017 mendapatkan 11 Penelitian Dosen Pemula (PDP), 10 Penelitian Produk Terapan, 3 Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT), 1 Penelitian Pasca Doktor (Pasdok), 1 Penelitian Desertasi Doktor, 8 Penelitian Pengembangan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (Pekerti) dan 2 Penelitian Pengabdian Masyarakat (PPDM).
Total hibah penelitian yang didapatkan oleh dosen UBL tiga tahun terakhir yang didanai Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) sebanyak 126 proposal dengan dana yang terserap sebesar kurang lebih Rp5 miliar. Dengan jumlah ini UBL menjadi kampus yang terbanyak mendapatkan proposal hibah penelitian di Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah II.
Soewito mengatakan LPPM UBL yang saat ini berstatus Madya setiap tahunnya diberi wewenang dalam mengelola dana penelitian senilai Rp5 miliar sampai Rp8 miliar dari Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia