Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

UIN Radin Intan Lampung Proses Hukum Pelaku Baku Hantam Pemira
Lampungpro.co, 01-Dec-2018

Amiruddin Sormin 2580

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Universitas Islam Negeri (UIN) Radin Intan Lampung memproses pelaku baku hantam sejumlah mahasiswa pada Pemilihan Mahasiswa Raya (Pemira) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, Lampung, Rabu (28/11/2018). Proses Pemira sementara dinyatakan ditunda.

"Sementara di-off kan, sampai proses hukum selesai. Pelaku tawuran dilaporkan ke pihak berwajib," kata Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) UIN Raden Intan Khomsahrial Romli, kepada Lampungpro.com, di Bandar Lampung, Sabtu (30/11/2018).

Menurut Khomsahrial, pihaknya berharap proses hukum ini akan menunjukkan kronologi baku hantam tersebut sehingga didapat siapa pelaku utamanya. Pasalnya, selain menelan korban luka, sejumlah properti milik kampus juga rusak. Terkait korban luka pada peristiwa itu, menurut Khomsahrial, menjadi tanggungan pihak kampus.

Kericuhan pada Pemira ini diwarnai tawuran dan adu jotos antar mahasiswa. Maraknya provokasi saat proses pencoblosan berlangsung mengakibatkan bentrok dan menelan banyak korban. Para korban umumnya menderita pecah kepala, pecah bibir, patah gigi, dan memar-memar pada wajah dan kaki.

BACA JUGA: Adu Jotos di Pemira Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, Puluhan Luka

Provokasi bermula dari salah satu tim pemenangan yang tidak terima dengan banyaknya pemilih dari pihak lawan. Akibatnya, timbul perlawanan dalam bentuk perusakan infrastruktur pemilihan, baik tenda, kotak suara, bahkan surat suara yang ada dalam kotak tersebut. Perusakan tersebut bertujuan agar diadakannya pemilihan ulang. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16273


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved