BANDAR LAMPUNG (Lampro): Pemprov Lampung akan melakukan uji coba pemberian beras keluarga sejahtera (rastra) dengan pemberian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).�Kuota penerima rastra 2017, di Provinsi Lampung sebanyak 603.222 penerima manfaat.�Hal itu berdasarkan SK Menteri Sosial RI No. 339/HUK/2016 tentang Penetapan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat Rastra Provinsi Lampung.
Sumarju juga menjelaskan untuk Provinsi Lampung, e-warong sudah diluncurkan Menteri Sosial RI pada 4 September 2016 lalu di Kelurahan Gunungsulah, Kecamatan Wayhalim, Bandar Lampung. Dan, pada tahun 2017, Kemensos menargetkan akan membangun 55 unit e-warong di Kota Bandar Lampung.
Sumarju menyebutkan, jumlah keluarga penerima manfaat beras sejahtera di Kota Bandar Lampung sebanyak 49.711 penerima manfaat. "Untuk jumlah keluarga penerima manfaat beras sejahtera pada 2017, Provinsi Lampung mendapat kuota 603.222 penerima manfaat," kata dia.
Ia menambahkan, penerima program tersebut akan mendapat saldo Rp110 ribu per bulan yang dapat dibelanjakan kebutuhan pangan di e-warong. Dan, apabila tidak digunakan maka saldo yang ada akan ditambahkan ke bulan berikutnya sehingga tidak hilang.� (*/ANT/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4146
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia