Undang Ketua Parpol dan Bacaleg, Lusa KPU Deklarasi Kampanye Damai
Lampungpro.co, 21-Sep-2018
Heflan Rekanza 997
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Menjelang perhelatan pesta demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan menggelar deklarasi kampanye damai. Rencananya deklrasi ini akan digelar di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu (23/9/2018).
Komisioner KPU divisi hukum M. Tio Aliansyah mengatakan, pihaknya mengundang seluruh ketua partai politik peserta pemilu serta calon DPRD, DPR, dan DPD RI daerah pemilihan (dapil) Lampung, untuk menghadiri acara tersebut.
Kegiatan ini, untuk menindaklanjuti surat edaran (SE) Ketua KPU RI nomor: 1031/ PL.02.4-SD/06/ KPU/lX/2018 tanggal 6 September 2018. Isinya, tentang kegiatan deklarasi kampanye damai serentak pemilu 2019 untuk menciptakan kampanye pemilihan yang damai dan bebas dari isu SARA.
"Kegiatan ini dilaksanakan juga serentak di seluruh Indonesia pada tanggal yang sama, pada pukul 06.30 Wib pagi sampai selesai. Kita harapkan semua bisa hadir dan menandatangani deklarasi kampanye damai serentak pemilu 2019," ujar dia.
Menurutnya, kegiatan ini mengambil tema Indonesia Menolak Hoax, Politisasi SARA, dan Politik Uang, seluruh undangan wajib berpakaian daerah. Selain itu diperkenankan menggunakan atribut peserta pemilu. "Kan belum masuk kampanye tidak boleh pakai atribut partai atau berkampanye, pakai baju daerah," ujar dia.(**/PRO4)