TANGGAMUS (Lampungpro.com): Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, memberikan penghargaan kepada delapan anggota Tekab 308 Polres Tanggamus pada upacara kesadaran nasional di halaman Mapolda, Senin (18/2/2019) pagi. Penghargaan yang diberikan Wakapolda Lampung Brigjen Teddy Minahasa Putra ini atas keberhasilan mengungkap ladang ganja seluas 2 hektare di Pegunungan Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, kedelapan anggota Tekab 308 Polres Tanggamus yakni Aipda Mailansyah, Bripka Endri Turnip, Bripka Deni Setiawan, Brigpol Bobby Noviansyah, Brigpol Angga Aredea, Brigpol Frendi Setiawan, Brigpol Apriawan, dan Brigpol Deddy Saifudin. Penghargaan bernomor P/108/II/KEP/2019 ditandatangani Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, pada 14 Februari 2019.
Sebelumnya jajaran Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus bersama Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap lahan seluas 2 hektare di pegunungan Pedukuhan Tulungbalak. "Puluhan batang ganja siap panen, batang kecil dan semaian yang terpencar di tiga tempat tersebut di hebun tersebut diungkap pada 29 Oktober 2018 sekitar 11.00 WIB," kata AKP Edi Qorinas.
Pada kesempatan itu Kasat Reskrim mengapresiasi keberhasilan anggotanya dan berharap dapat menambah kinerja lebih baik serta memotivasi anggota lain. "ini menjadi penyemangat dalam melaksanakan tugas," kata Edi Qorinas. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23235
Bandar Lampung
5076
199
18-Apr-2025
260
18-Apr-2025
1451
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia