Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Unila Raih Hattrick Predikat Badan Publik Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
Lampungpro.co, 27-Dec-2024

Febri 144

Share

Unila Saat Raih Hattrick Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 | Lampungpro.co/Dok Unila

JAKARTA (Lampungpro.co): Universitas Lampung (Unila) kembali meraih prestasi nasional sebagai Badan Publik, dengan kualifikasi Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Penganugerahan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia tersebut dihelat di Movenpick Hotel, Jakarta Pusat, pada 17 Desember 2024. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil rangkaian kegiatan monitoring evaluasi pada rentang waktu Agustus - Oktober 2024.

Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dinilai berjumlah 149, dimana 35 PTN diantaranya berhasil meraih kategori informatif. Dalam penilaian tersebut, Unila berhasil mempertahankan predikat informatif mendapatkan nilai 97,97.

Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., menerima penghargaan tersebut yang sampaikan Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Samrotunnajah Ismail, S.E., M.Si, yang disaksikan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI Dr. Donny Yoesgiantoro.

Ketua KIP RI, Dr. Donny Yoesgiantoro mengatakan, monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2024 dilakukan kepada 363 Badan Publik meliputi kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga negara non struktural, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah provinsi, PTN, dan partai politik.

"Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024, merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan KIP, sebagai bentuk upaya untuk memajukan kebijakan keterbukaan informasi publik pada seluruh Badan Publik Pemerintah," kata Donny Yoesgiantoro.

Ada pun Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2008 menugaskan kepada Komisi Informasi Pusat, untuk menetapkan standar teknis layanan informasi publik di lingkungan badan publik di Indonesia.

Sementara itu, Rektor Unila, Prof. Lusmeilia mengungkapkan, dirinya merasa bangga dengan hasil tersebut, karena dapat mempertahankan kualifikasi informatif.

"Alhamdulillah Unila berhasil mempertahankan kualifikasi Informatif, semoga anugerah ini dapat meningkatkan kinerja pelayanan di Unila," ungkap Prof. Lusmeilia Afriani.

Menurut Rektor, keberhasilan Unila mempertahankan predikat Badan Publik Informatif selama tiga tahun berturut-turut ini, semakin menegaskan peran Unila dalam mendukung keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

342


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved