Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Urin Positif, Kapolri Benarkan Mantan Wakapolda Lampung Irjen Teddy Terlibat Narkoba, Langsung Ditahan
Lampungpro.co, 14-Oct-2022

Febri Arianto 2764

Share

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Saat Jumpa Pers | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa, ditangkap karena terjerat kasus jual beli narkoba. Atas kasus itu, Listyo Sigit benar-benar marah, karena mengaku sudah berkali-kali memberi arahan ke jajarannya, agar tidak terlibat masalah narkoba.

"Irjen TM sudah ditempatkan di tempat khusus. Sudah berkali-kali saya sampaikan ke seluruh jajaran, tidak ada yang bermain-main dengan narkoba, saya sudah sampaikan, siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti ditindak tegas," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (14/10/2022).

Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menjelaskan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa. Berawal dari Polda Metro Jaya beberapa hari lalu, mengungkap jaringan gelap perdagangan narkoba laporan masyarakat.


SEBELUMNYA : Pernah Jadi Wakapolda Lampung, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Kasus Narkoba

"Kemudian saat itu, berhasil diamankan tiga orang pelaku, lalu dilakukan pengembangan. Ada pun hasilnya, ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat Bripka, komisaris jabatan Kapolsek," ujar Listyo Sigit Prabowo.

Atas dasar tersebut, Kapolri meminta kasus itu dikembangkan, hasilnya lantas mengarah ke seorang pengedar sabu berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi. Setelah memeriksa mantan Kapolres Bukit Tinggi, ternyata jejak perdagangan narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa.

"Atas dasar tersebut, kemarin saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan memeriksa terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus," jelas Listyo Sigit.

Kapolri selanjutnya memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, untuk segera melaksanakan pemeriksaan kode etik, nantinya akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat. Selain itu, Kapolri juga meminta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya.

Sementara itu disisi lain, Polri turut membenarkan Irjen Teddy Minahasa positif narkoba, berdasar hasil tes urin, darah, dan rambut. "Ya dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

3861


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved