Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Usai Beraksi, Komplotan Didugal Begal Bersenpi di Lampung Selatan Ditangkap Polisi
Lampungpro.co, 10-Jul-2020

Heflan Rekanza 1150

Share

Ilustrasi pembegalan | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro co): Dua pemuda warga Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, yaitu DA (22) warga Desa Tanjung Sari, dan NH (22) warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas ditangkap aparat Polres Lampung Selatan. Kedua pemuda tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver.

Awalnya, saat Tekab 308 Polres Lampung Selatan sedang melakukan patroli disekitaran Kalianda, Rabu (8/7/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi mendapati dua pemuda tersebut yang tengah nongkrong dan minum-minuman keras jenis vigur disebelah bangunan Eks Hotel 56, Desa Kedaton, Kalianda, Lampung Selatan.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap dua pemuda itu, polisi mendapati satu pucuk senpi rakitan jenis revolver lengkap dengan enam peluru didalamnya, yang disimpan di tas kecil milik salah seorangnya. Bukan hanya Senpi rakitan, melainkan dua pemuda itu juga membawa kunci leter T dan korek api berbentuk pistol. 

Kedua pemuda itu diduga akan melakukan aksi kejahatan. Sehingga langsung dibekuk oleh petugas dan digelandang ke Mapolres guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Satreskrim Polres Lamsel, AKP Try Maradona mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku akan melakukan aksi kejahatan pada malam hari. "Bahkan sebelum tertangkap, kedua pelaku telah melakukan perampasan ponsel dan uang Rp15 ribu di sekitar Pantai Ketang terhadap dua pelajar," kata dia, Jumat (10/8/2020).

AKP Try menegaskan, kedua pelaku dijerat pasal Undang - Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Penyalahgunaan Senjata Api. Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya 1 (satu)  Pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver, 1 (satu)  buah kunci letter T lengkap, 6 (enam) butir peluru aktif, 1 (satu) unit korek gas bentuk pistol warna hitam.(HENDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

8115


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved