JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Direktur Teknik Lion Air dan perangkat yang berkaitan dengan penerbangan pesawat JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dibebastugaskan. Diketahui Direktur Teknik Lion Air adalah Muhammad Arif.
Budi mengungkapkan, posisi tersebut akan diganti dengan orang lain sebagai konsekuensi dari kecelakaan yang terjadi pada pesawat tersebut pada Senin (29/10/2018). "Sanksi secara korporasi akan diberikan setelah ada (hasil investigasi) dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). Tapi, hari ini kami akan membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air," kata Budi kepada pewarta di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018) pagi.
#Budi menegaskan, selain posisi Direktur Teknik Lion Air yang diganti, seluruh pihak terkait atau perangkat teknis yang berhubungan dengan penerbangan tersebut juga diganti. Ketika ditanya mengenai wewenang penggantian jajaran direksi di Lion Air, Budi memastikan pihaknya dapat melakukan hal tersebut. "Kami memiliki wewenang (membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air). Ini masalah bagaimana meningkatkan safety," tutur Budi. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
2477
Bandar Lampung
448
204
29-Jun-2025
382
28-Jun-2025
448
28-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia