Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Usai Juni 2019, Rekrutmen PPPK Tahap 2 Dibuka
Lampungpro.co, 09-May-2019

Erzal Syahreza 1568

Share

PPPK, Pegawai Setara PNS, Lowongan Kerja, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Lampung Raya, Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):�Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pembukaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 akan dibuka setelah Juni 2019. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, penerimaan PPPK tahap 2 akan dilakukan setelah proses penerimaan Sekolah Kedinasan dan CPNS Papua selesai dilakukan. "Saya masih menyelesaikan sekolah kedinasan dan Papua dulu. (Juni) Mungkin setelah itu," ujar dia di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Sementara untuk proses pembekasan PPPK tahap 1, Bima menyatakan hal tersebut masih terus berlangsung. Hal ini sambil menunggu perhitungan kebutuhan anggaran dari masing-masing daerah untuk membayar gaji PPPK tersebut. "Sudah tetapi belum selesai semua ya karena harus menghitung di masing-masing daerah untuk memastikan P3K nya itu bisa dibayar," tandas dia.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin memastikan akan mengangkat tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada tahun ini, pemerintah telah selesai menggelar seleksi PPPK Tahap I, untuk kemudian dilanjutkan dengan seleksi PPPK Tahap II. Bila diterima, honorer bakal mendapat kontrak kerja selama 5 tahun dan bisa diperpanjang. "Jangka waktu PPPK untuk mengabdi bukan hanya 5 tahun, itu bisa diperpanjang sesuai dengan keputusan menteri," ungkap Syafruddin di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis, 18 April 2019.

Syafruddin pun menekankan, tenaga honorer yang belum beruntung lolos pada kedua tes tersebut nantinya tetap akan diangkat menjadi abdi negara. Sebab, pemerintah memang mau menghapus jabatan honorer pada tiap instansi pemerintahan. "Kita harus selesaikan honorer. Honorer adalah orang yang sudah banyak mengabdi begitu lama. Oleh karena itu harus ada penyelesaian status, apakah dia akan jadi PNS atau PPPK," tegas dia.

Kepastian itu disebutnya akan dirampungkan dalam waktu dekat ini, setelah mendiskusikannya bersama Komisi II DPR RI. "Itu nanti akan dibicarakan dalam rapat kerja secara menyeluruh di DPR sebentar lagi karena hiruk pikuk politik baru selesai. Mungkin bulan depan, itu akan dituntaskan di sana oleh seluruh kementerian/lembaga. Tunggu saja. Honorer, saya selalu menyatakan, tidak boleh dinafikan. Kalau tidak (diangkat jadi) PNS, ya PPPK," tandas dia. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22158


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved