WAY KANAN (Lampungpro.com): Mn (25), warga Desa Padangratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, nekat membunuh warga satu kampungnya, Yoga (25), Selasa (29/5/2018), sekira pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara mengatakan, sesuai pengakuan tersangka, dia jengkel dengan korban yang selalu diejek setiap bertemu. Tak jarang, kata Yuda, korban mengejek tersangka dengan kata-kata kasar dan jorok.
Hingga akhirnya tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara membacok belakang kepala dan tangan kiri korban yg mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi, kata Yuda, Selasa (29/5/2018) malam.
Dia juga mengatakan, sebelum kejadian kasus pembunuhan itu, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka bertemu kembali dengan korban di kebun. Saat berpapasan korban kembali mengejek tersangka dengan kalimat yang sama seperti biasa.
Saat itu juga, korban menantang tersangka untuk duel. Saat itulah tersangka langsung mencabut golok dan mebacok tubuh korban hingga beberapa kali hingga korban meninggal dunia.
Usai menghabisi korban, tersangka langsung langsung mendatangi Polsek Pakuwonratu dengan maksud menyerahkan diri. Tersangka sudah kami amankan di Polres Way Kanan, sekira pukul 15.00 WIB, kata dia. (INDRA/PRO2)
Berikan Komentar
Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...
20792
Bank Lampung
766
Bandar Lampung
1119
207
24-Aug-2026
235
24-Aug-2026
265
24-Aug-2026
792
23-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia