Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Usai Pemilu, Polri Blokir Puluhan Akun Medsos Sebar Provokasi dan Hoaks
Lampungpro.co, 21-Apr-2019

Heflan Rekanza 736

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menutup puluhan akun media sosial berkonten provokasi dan hoaks, yang marak seusai pencoblosan Pemilu 2019. Namun, Polri belum bisa memastikan angka pasti jumlah akun yang sudah diblokir.

"Ada sekitar puluhan. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri belum memberikan data lengkap," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Minggu (21/4/2019).

Sesuai pencoblosan pada 17 April, tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan jumlah akun di media sosial dengan konten hoaks dan provokasi meningkat sampai 40 persen. Akun-akun itu menyebarkan konten, baik berupa narasi, foto, video, rekaman suara. "Kontennya mengajak masyarakat berbuat onar, melakukan aksi," kata Dedi.

Masyarakat diajak melakukan aksi protes berdasarkan hasil hitung cepat dari sejumlah lembaga survei. "Tidak hanya di Instagram, YouTube atau Facebook. Tapi juga melalui grup percakapan di WhatsApp," ujar Dedi.

Sebelum masa Pemilu 2019, kata Dedi, akun yang menyebarkan konten provokasi berjumlah sekitar 10-20 akun. Tetapi, pascapemilu, jumlah akun itu meningkat hingga lebih dari 100 persen. Polri tak segan menindak secara hukum segala bentuk berita bohong atau hoaks yang diembuskan pascapencoblosan.

"Apalagi ini pascapemungutan suara, jangan meresahkan masyarakat," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15618


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved