Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Usai Putusan MK, Sikap PKS Ditentukan Musyawarah Majelis Syuro
Lampungpro.co, 29-Jun-2019

Erzal Syahreza 677

Share

Pemilu 2019, Pilpres 2019, Putusan MK, PKS, Mardani Ali Sera

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait hasil pilpres 2019 yang sekaligus menandai kemenangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

PKS sebagai salah satu pengusung Prabowo-Sandi segera menentukan sikap politik ke depan. "Sikap PKS akan ditentukan Musyawarah Majelis Syuro," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Jumat (28/6/2019) malam.

Mardani memendam harapan pribadi soal sikap PKS ke depan. Dia berharap forum Musyawarah Majelis Syuro yang kemungkinan terselenggara usai Idul Adha memutuskan PKS tetap menjadi oposisi. "Tapi harapan saya istikamah sebagai oposisi. Perkiraan saya paling lama bada Idul Adha," kata Mardani.

Partai Gerindra menyatakan masa tugas Koalisi Adil Makmur selesai setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Meski menyatakan partai di Koalisi Adil Makmur bakal tetap bersahabat, Gerindra tak bisa menentukan langkah-langkah tiap partai untuk ke depannya. "Ya itu kedaulatan politik masing-masing partai," ucap Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved