BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait hasil pilpres 2019 yang sekaligus menandai kemenangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
PKS sebagai salah satu pengusung Prabowo-Sandi segera menentukan sikap politik ke depan. "Sikap PKS akan ditentukan Musyawarah Majelis Syuro," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Jumat (28/6/2019) malam.
Mardani memendam harapan pribadi soal sikap PKS ke depan. Dia berharap forum Musyawarah Majelis Syuro yang kemungkinan terselenggara usai Idul Adha memutuskan PKS tetap menjadi oposisi. "Tapi harapan saya istikamah sebagai oposisi. Perkiraan saya paling lama bada Idul Adha," kata Mardani.
Partai Gerindra menyatakan masa tugas Koalisi Adil Makmur selesai setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Meski menyatakan partai di Koalisi Adil Makmur bakal tetap bersahabat, Gerindra tak bisa menentukan langkah-langkah tiap partai untuk ke depannya. "Ya itu kedaulatan politik masing-masing partai," ucap Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1277
Lampung Selatan
3974
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia