Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Viral Ditilang Hancurkan Motor, Pemuda ini tak Lagi Tinggal di Lampung Utara
Lampungpro.co, 09-Feb-2019

Amiruddin Sormin 3633

Share

KOTABUMI (Lampungpro.com): Video seorang pemuda yang mengamuk dan menghancurkan motor pacarnya sesaat setelah ditilang anggota Polantas Polres Tanggerang Selatan, Banten, kini masih viral di berbagai media sosial (medsos). Beberapa pemberitaan menyebutkan pemuda yang kemudian diketahui bernama Adi Saputra (21) itu, warga Lampung, tepatnya warga Kotabumi, Lampung Utara.

Lampungpro.com mencoba menelusuri jejak Adi Saputra yang kini ditahan Polres Tangerang Selatan itu di Kotabumi, Jumat (8/2/2019). Berdasarkan penelusuran Lampungpro.com Adi Saputra pernah tinggal di Desa Suka Jaya lingkungan 8 RT 02 Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan. "Memang benar pernah warga Lampung Utara, namun tak lagi tinggal di Kotabumi," kata seorang pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara.

Menurut Lurah Kota Alam, Felix Sulandana, orang tua korban pindah ke Desa Sinarmas Alam. "Menurut informasi dari RT saya, orang tua beserta keluarga anak itu sudah pindah ke Desa Sinarmas Alam, sebelumnya memang berdomisili di Kelurahan Kota Alam," kata Felix, Sabtu (9/2/2019).

Namun menurut Kepala Desa Sinarmas Alam, Fery, keluarga dan orang tua Adi, tidak berdomisili lagi di desanya sejak tiga tahun lalu. "Saya juga baru tahu terkait pemberitaan itu. Memang benar orang tua anak itu yang bernama Jahri (60) sempat berdomisili di desa ini. Tapi dari informasi yang saya ketahui bahwa mereka pindah ke Tangerang Selatan ikut anaknya Adi, yang diketahui berjualan kopi di Pasar Modern BSD Serpong," kata Fery. (RIKI/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved