KOTABUMI (Lampungpro.co): Beredar viral diberbagai media sosial, video yang menunjukkan warga di Bukit Kemuning, Lampung Utara, nyaris bentrok dengan anggota kepolisian dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara, Senin (26/7/2021) malam. Hal ini terjadi karena saat hendak melakukan penangkapan, polisi memasukkan barang bukti siluman.
Dalam dua video yang beredar dengan durasi 2,47 menit dan 1,24 menit ini, menunjukkan anggota kepolisian hendak melakukan penggerebekan, terhadap seseorang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Warga berdebat dengan kepolisian, karena salah satu anggotanya menyusupkan barang bukti narkotika jenis sabu ke salah satu warga.
Menanggapi peristiwa ini, Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Utara AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, awalnya anggotanya ini mendapatkan informasi dari warga, terdapat transaksi narkotika jenis sabu di salah satu rumah makan di Bukit Kemuning. Kemudian tim langsung bergerak mendatangi lokasi informasi.
"Kemudian kami melakukan penggeledahan dan mengamankan pria inisial ED di lokasi. Setelah hampir kurang lebih 1,5 jam melakukan penggeledahan, ED sempat melarikan diri, namun dapat ditangkap kembali oleh personil," kata AKP Aris Satrio Sujatmiko dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).
Setelah itu ditemukan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu, berada di halaman depan samping rumah makan. Namun pihak keluarga ED tidak mau jika anggota keluarganga dibawa ke Mapolres Lampung Utara, untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka mengaku sabu tersebut bukan milik ED dan sempat ada keluarganya yang mengatakan, anggota yang menaruh barang bukti itu.
"Setelah saya konfirmasi kepada anggota yang menemukan barang bukti itu, anggota juga merasa tidak menaruh barang bukti ke ED. Tetapi memang benar, anggota menemukan sabu itu di halaman rumah makan milik ED. Jadi isu yang beredar anggota yang naruh, itu tidak Benar," ujar Aris Satrio Sujatmiko.
Karena adanya perdebatan dan juga warga sudah berkerumun, akhirnya anggota Satres Narkoba Polres Lampung Utara, memutuskan untuk menyerahkan ED kepada keluarganya. Hal ini karena unsur pidananya kurang kuat, mengingat barang bukti ditemukan di halaman yang terdapat kerumunan warga. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1263
Lampung Selatan
3951
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia