Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Viral Video Kasus Mantan Kakam di Negeri Agung Way Kanan Keroyok Warga, Begini Tanggapan Polisi
Lampungpro.co, 08-Oct-2024

Amiruddin Sormin 151

Share

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang. POLRES WAY KANAN

NEGERI AGUNG (Lampungpro.co): Sebuah unggahan video yang beredarJumat (4/10/2024) berdurasi 02.51 detik viral dan jadi trending topic di media sosial. Video diunggah selebgram di akun Instagram emak_jiehh dan akun Tiktok @emak_jieh99 tengah jadi soroton publik.

Dalam video tersebut, sang pemilik akun menuding pihak Kepolisian Way Kanan dan Kejaksaan Negeri Way Kanan tidak menindaklanjuti dugaan pengroyokan yang dilakukan mantan Kepala Kampung (Kakam) Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan beserta anak menantunya terhadap Mujiyono warga Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.

Video tersebut dinilai menghakimi aparat penegak hukum (APH) baik Kepolisian maupun pihak Kejaksaan tidak profesional menangani perkara itu. Menanggapi video tersebut, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasihumas Ipda Mukhtiar dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

“Apa yang dikatakan selebgram di dalam video tersebut tidaklah benar serta tidak sesuai fakta serta tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan hanya berdasarkan asumsi sepihak,”terang Ipda Mukhtiar, Senin (7/10/2024).

Menurut Kasihumas pengeroyokan yang dilakukan mantan Kakam Bandar Dalam, beserta anak menantunya terhadap Mujiyono sedang dalam penelitian berkas perkara oleh Kejaksaan Negeri Way Kanan. Sebelumnya penyidik Polres Way Kanan mengirimkan kembali berkas perkara sesuai petunjuk P-19 dari Kejaksaan Negeri Way Kanan, dan saat ini berkas perkara masih dilakukan penelitian kembali oleh pihak Kejaksaan Way Kanan terkait apakah perkara tersebut lengkap atau belum.

*Jadi tidak ada yang namanya tenggelam atau diabaikan maupun menghilang penanganan perkaranya seperti dikatakan dalam video yang tengah beredar tersebut,” kata Ipda Mukhtiar..

Fakta yang terjadi Mujiyono juga tengah diproses oleh Polsek Blambangan Umpu terkait dugaan melalukan penganiayaan. Dalam hal ini ada saling lapor antara dan Mujiyono.

Kasihumas pun menerangkan untuk perkara Mantan Kakam ditangani oleh Sat Reskrim Polres Way Kanan. Sedangkan perkara Mujiyono ditangani Polsek Blambangan Umpu. Proses penanganan perkara keduanya masih berlanjut hingga kini.

^Saya tegaskan kembali isi dalam video yang beredar tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta yang terjadi. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terpancing dan terprovokasi terkait isi video beredar tersebut dari akun selebgram yang ada di Lampung.

"Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya. Sehingga, bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Selalu berhati-hati membuat pernyataan dan pastikan terlebih dahulu kebenarannya serta bijak menggunakan media sosial," ujar Kasihumas. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3773


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved