Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Visi Misi Arinal Djunaidi-Sutono tak Bahas Nasib Kota Baru Lampung, Begini Kata Pengamat Unila
Lampungpro.co, 04-Oct-2024

Amiruddin Sormin 229

Share

Darmawan Purba S.IP, M.IP. DOK PRIBADI

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Visi misi calon gubernur-wakil gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Sutono (Arjuno) yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), sama sekali tidak menyinggung kelanjutan pembangunan Kota Baru Lampung, di Jati Agung Lampung Selatan. Padahal, Pj. Gubernur Lampung Samsudin, amat menggebu-gebu melanjutkan pembangunan Kota Baru, bahkan mendapat dukungan dari pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Pada visi misi berjudul 'Membangun Masyarakat Adil Makmur, Lestari, dan Berkeadaban' itu, pasangan calon Koalisi Rakyat itu menjabarkan visi itu dalam enam misi. Namun dari enam misi itu, tak satu pun yang bersentuhan dengan Kota Baru dan perbaikan infrastruktur.

Padahal dari berbagai hasil survei, masalah infrastruktur selalu di ranking pertama masalah yang disampaikan masyarakat, disusul lapangan kerja. Keenam misi Arjuno juga sama persis dengan penjabaran program kerjanya.

Menanggapi pertanyaan Lampungpro.co terkait visi misi Arjuno itu, dosen dan pengamat politik Universitas Lampung (Unila), Darmawan Purba, mengatakan Kota Baru dengan segala problematikanya harus ada kepastian dan kejelasan nasibnya. "Idealnya pembangunan Kota Baru dilanjutkan siapa pun gubernurnya. Publik menilai pembangunan Kota Baru dan mangkraknya pembangunan lebih dikarenakan komunikasi pembangunan dari gubernur ke gubernur tidak berjalan, sehingga menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat Lampung," kata Darmawan Purba yang juga Sekretaris Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila tersebut, Jumat (4/10/2024).

Terkait momentum Pilkada Lampung, kata Darmawan, tentu masalah keberlanjutan pembangunan termasuk Kota Baru akan menjadi salah satu isu penting yang akan dibicarakan publik. "Nah, apabila secara tekstual isu kota baru tidak masuk dalam formula visi, misi, dan program calon kepala daerah tentunya disertai pertimbangan tersendiri. Namun demikian, para calon gubernur harus memiliki komitmen melanjutkan pembangunan gubernur sebelumnya termasuk Kota Baru," kata Darmawan yang juga pengajar pada program studi Ilmu Pemerintahan FISIP Unila itu.

Dia mengakui tentu tidak mudah membangun Kota Baru apalagi dengan ruang fiskal daerah yang semakin sempit. Tetapi setidaknya pembanguan Kota Baru memiliki kejelasan, kepastian, dan tidak ditelantarkan. "Jikalau pun pembangunan Kota Baru harus dihentikan, maka sertakan argumentasi dan sajikan hasil kajian ilmiah yang menjadi dasar tidak melanjutkan Kota Baru, sehingga tidak semakin merugi," kata dia.

Terkait masalah infratruktur yang tak dibahas dalam misi dan program kerja Arjuno, dia menyebutkan dalam pembagian urusan pemerintahan daerah, terkait masalah infrastruktur seperti jalan, jembatan dan lainnya merupakan urusan wajib pemerintah daerah pada bagian pekerjaan umum dan penataan ruang. Jadi program terkait infrastruktur pasti dimasukkan sebagai bagian dari misi untuk mewujudkan pembagunan, peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dan lainnya.

"Bisa saja rumusan misi belum tertuang secara terperinci, fokus atau spesifik. Namun secara substansi mencerminkan misi dan program pembangunan infrastruktur juga," kata Darmawan.

Sedangkan terkait masalah kesamaan misi dan program kerja, menurut dia, program calon kepala daerah memiliki fungsi sebagai panduan agenda perubahan yang akan dicapai oleh pemimpin, lebih mendalam lagi visi, misi dan program tersebut akan menjadi janji politik sang pemimpin. Untuk itu, calon kepala daerah harusnlah merumuskan visi, misi, dan program yang benar-benar realistis, terperinci dan terukur proses pencapaiannya.

"Oleh karena itu, penjabaran visi, misi ke dalam program, hingga kegiatan harus terinformasikan atau tersampaikan kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat dapat mengetahui visi-misi dan program calon gubernur dan wakil gubernur mana yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat," ujar pria alumnus S2 Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP Unila ini.

Hal pokok lainnya, lanjut dia, calon kepala daerah harus mengukur secara akurat implikasi anggaran dari program-program yang akan dijalankan ke depan. "Jangan sampai demi kepentingan elektoral para calon kepala daerah mengobral janji yang tidak sesuai kemampuan fiskal daerah dan akhirnya tidak mampu menunaikan janji politiknya," pungkas Darmawan. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3750


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved