BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tim Advokasi DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Lampung memenuhi janjinya untuk menyurati sejumlah lembaga tinggi negara terkait vonis rendah atas mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Mukhlis Basri yang cuma kena vonis satu bulan rehabilitasi oleh hakim PN Tanjungkarang, Ahmad Lakoni. Tim Advokasi Granat Lampung, sejak Kamis (30/3/2017) mendatangi sembilan lembaga tinggi negara, termasuk Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat.
Adapun kesembilan lembag tinggi negara tersebut yakni Presiden RI melalui Sekretariat Negara, Ketua DPR RI, Ketua Komisi Yudisial RI, Ketua Mahkamah Agung RI, Kepala Kejaksaan Agung RI, Kapolri, Menteri Dalam Negeri RI, Kepala BNN RI, dan Ketua Ombudsman RI. Menurut Ketua DPD Granat Lampung Toni Eka Chandra, vonis rendah tersebut harus diketahui jajaran petinggi pusat sebagai bahan evaluasi.
"Jangan sampai vonis ringan menjadi tren di kalangan hakim, seperti yang terjadi dalam putusan kasus narkotika yang melibatkan Sekkab Tanggamus nonaktif Mukhlis Basri. Kalau jaksa dan hakimnya konsisten dan punya integritas, banyak yang dihukum tinggi untuk efek jera, dan memberi rasa takut kepada yang akan mencoba," kata Toni Eka Chandra, di Bandar Lampung, Jumat (31/3/2017).
Di daerah lain, kata Toni, banyak juga jaksa dan hakim yang konsisten dan punya integritas. Sehingga banyak pidana narkoba yang dihukum tinggi. Dia menjelaskan penyalahgunaan narkoba ini sangat berbahaya selain persoalan terorisme. Oleh sebab itu, pihaknya menyurati lembaga tinggi dan tertinggi negara itu karena butuh penanganan serius dari penegak hukum, baik BNN, kepolisian, kejaksaan, kehakiman, maupun TNI.
"Ada 18.000 jiwa anak bangsa mati sia-sia karna narkoba tiap tahun. Kalau tidak mati ya idiot. Makanya selain masalah teroris, masalah narkoba lebih berbahaya, karena secara perlahan menghancurkan negara dengan merusak, meracuni, menghancurkan dari dalam jiwa dan pikiran. Mau jadi apa bangsa ini ke depan," kata politisi senior Partai Golkar Lampung ini. (PRO1
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4123
Lampung Selatan
1269
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia