Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wabup Saply Terima Surat Penunjukan sebagai Plt. Bupati Mesuji
Lampungpro.co, 28-Jan-2019

Amiruddin Sormin 1299

Share

MESUJI (Lampungpro.com): Surat Penugasan Wakil Bupati (Wabup) Mesuji, Saply, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mesuji terbit dan sampai ke Kabupaten Mesuji, Senin (28/1/2019) petang. Menurut Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Adi Sukamto, dengan terbitnya surat penugasan Plt. Bupati Mesuji, tidak ada keraguan dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Untuk melangkah dalam pengambilan keputusan telah ada dalam melaksanakan Pemerintahan Kabupaten Mesuji, sesuai sebagaimana mestinya di setiap satuan kerja perangkat dinas," kata Adi Sukamto.

Terkati terbitnya surat penugasan ini, Wakil Bupati Mesuji, Saply menuturkan siap atas mengemban sebagai Plt. Bupati Mesuji. "Saya siap menjalankan tugas negara sebagai Plt Bupati. Semoga Mesuji menjadi lebih baik lagi," kata Saply.

Penunjukan ini berdasarkan Ketentuan Pasal 65 (3) UU Nomor 09 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentangPenetapan Daerah bahwa kepala daerah yang sedang menjalani tahanan dilarang melaksanaka tugas dan wewenangnya. Hal ini terkait penahanan Bupati Mesuji Khamami yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (24/1/19).

BACA JUGA:�Khamami OTT KPK, Pemprov Lampung Proses Sapli Plt Bupati Mesuji

"Diminta kepada saudara untuk tugas wewenang kepala daerah berpedoman pada Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015," kata Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, dalam surat itu. (ROSARIO/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4128


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved