Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wacana Pilkada 2022 Kembali Menguat, Lima Kabupaten di Lampung ini Bakal Ikutan
Lampungpro.co, 25-Jan-2021

Amiruddin Sormin 1505

Share

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat diskusi daring di Jakarta, Minggu (25/1/2020). LAMPUNGPRO.CO

JAKARTA (Lampungpro.co): Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2022 kembali menguat dari sejumlah politisi, pengamat, dan anggota legislatif. Menurut Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, pihaknya mengusulkan Pilkada digelar 2022 agar tak memunculkan ketidakadilan bagi para kepala daerah.

Sebelumnya pilkada digelar bersamaan dengan Pemilu 2024. Menurut Doli, jika tetap digelar bersamaan dengan Pilpres 2024 bakal ada ratusan kepala daerah mulai provinsi hingga kabupaten dan kota yang menunjuk pejabat sementara. 

"Kalau Pilkada di 2024 itu dilaksanakan secara nasional, berbarengan dengan pemilu legislatif dan presiden, itu juga membuat ketidakadilan bagi para kepala daerah," kata Doli pada diskusi daring, yang digelar di Jakarta, Minggu (24/1/2021).

Menurut politisi Parta Golkar itu, pejabat sementara bakal menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023. Pada 2017 misalnya, ada 101 daerah yakni tujuh provinsi dan 94 kabupaten/kota yang harus diganti pejabat sementara. Kemudian, pada 2018, ada 171 daerah meliputi 25 provinsi, 156 kabupaten/kota yang harus diganti.

Oleh karena itu, kata dia, sebagian besar pandangan Komisi II ingin melakukan evaluasi terhadap penataan ulang jadwal. Dia menyebutkan RUU Pemilu yang kini dibahas Badan Legisltif (Baleg) DPR sejak awal memang diusulkan pihaknya. 

Komisi II, tambah dia, sejak awal menyusun RUU tersebut untuk memperbaiki sistem pemilu. Revisi RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk Prolegnas prioritas 2021 yang akan dibahas DPR. RUU tersebut menggabungkan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016. Naskah revisi UU pemilu salah satunya mengatur Pilkada pada 2022 dan 2023. 

Jika DPR RI sepakat menyetujui revisi RUU Pemilu, lima kabupaten di Provinsi Lampung bakal ikut menggelar Pilkada 2022, yakni Pringsewu, Tulangbawang Barat, Tulangbawang, Lampung Barat, dan Mesuji. Dengan demikian, bakal ada 101 daerah yang akan mennggelar Pilkada 2022, terdiri dari tujuh pemilihan gubernur, 76 pemilihan bupati, dan 18 pemilihan wali kota. (PRO1) 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved