JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Halim, terkait kasus dugaan pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah TA 2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik mendalami terkait penerimaan uang oleh tersangka mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa untuk pencalonan dirinya sebagai Gubernur Lampung tahun 2018. "Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pemberian uang untuk rencana pencalonan tersangka MUS (Mustafa), sebagai bakal calon gubernur Lampung tahun 2018," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Kamis (14/11/2019).
Febri menambahkan, pihaknya mengendus sumber uang yang diterima oleh Mustafa berasal dari pihak rekanan di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah. "Diduga sumber uang adalah dari pihak rekanan di Lampung Tengah," tambah dia.
KPK menduga Mustafa menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga. Kisaran fee sebesar 10 persen-20 persen dari nilai proyek. Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima yaitu sebesar Rp95 miliar. "MUS (Mustafa) diduga tidak melaporkan penerimaan tersebut pada Direktorat Gratifikasi KPK," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dari catatan penerimaan dan pengeluaran, terang Alexander, uang Rp95 miliar tersebut diperoleh pada kurun Mei 2017 hingga Februari 2018 dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi Mustafa. Atas perbuatannya tersebut, Mustafa disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 KUHP.
Selain Mustafa, KPK juga menetapkan enam tersangka lain. Mereka adalah dua pengusaha yang merupakan rekanan di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah yakni pemilik PT Sorento Nusantara (SN) Budi Winarto (BW) alias Awi dan pemilik PT Purna Arena Yudha (PAY) Simon Susilo. Diduga dari total sekitar Rp95 miliar dana yang diterima Mustafa selaku Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021, sebagian dana berasal dari kedua pengusaha tersebut.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
19989
Way Kanan
868
Olahraga
1035
Olahraga
884
240
21-Sep-2025
313
21-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia