JAKARTA (Lampungpro.com): Meski positif mengandung babi, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan penggunaan Vaksin Measless Rubella (MR) untuk imunisasi dengan status mubah. Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 MUI menyatakan penggunaannya saat ini dibolehkan karena keterpaksaan.
"Penggunaan vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII) hukumnya haram karena dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin dalam keterangan tertulis yang disampaikan ke media massa, Senin (20/8/2018) malam.
Berdasarkan penelitian LPPOM MUI, vaksin yang diimpor dari Serum Institute of India itu haram karena mengandung babi. Hal ini berbeda dengan hasil penelitian Balai Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, yang sempat beredar luas di masyarakat. Hasil uji pork detection yang diteken Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Ferry Noviandri pada 2 Agustus 2018, menyebutkan negatif mengandung babi.
BACA JUGA:�Tunggu Sertifikasi Vaksin MR, Pemerintah Tunda Imunisasi Bagi Umat Muslim
SEBELUMNYA:�Vaksin MR Belum Halal, Kadis Kesehatan Lampung: Tunggu Info Menkes
Kebolehan penggunaan vaksin MR sebagaimana dimaksud tidak berlaku jika ditemukan adanya vaksin yang halal dan suci. MUI juga merekomendasikan pemerintah wajib menjamin ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan imunisasi bagi masyarakat. Produsen vaksin juga wajib mengupayakan produksi vaksin yang halal dan menyertifikasi halal produk vaksin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4140
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia