Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wakil Ketua 2 DPRD Pesisir Barat Sesalkan Ada Balita Gizi Buruk di Krui Selatan, Minta Pemangku Aktif Monitor
Lampungpro.co, 15-Mar-2023

Amiruddin Sormin 5911

Share

Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Ali Yudiem. LAMPUNGPRO.CO/SUWARI

KRUI (Lampungpro.co): Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Ali Yudiem, menyesalkan adanya bocah laki-laki Hafizha (2,5) di Pekon Walur Kecamatan Krui Selatan, yang diduga menderita gizi buruk atau stunting. Padahal, kata dia, selama ini anggaran untuk stunting selalu diakomodir DPRD Pesisir Barat.

Untuk itu, DPRD Pesisir Barat meminta pemangku yang merupakan ujung tombak informasi kondisi warga di pekon aktif memonitor dan melaporkan kondisi daerahnya terutama masalah stunting. Pemangku merupakan perangkat pekon yang bertanggungjawab di wilayahnya. 

Gaji pemangku sekitar Rp2juta per bulan. "Ini tentu tanggung jawab kita bersama. Namun yang paling berperan memberikan informasi dan melaporkan hal seperti ini adalah peratin atau kepala desa. Peratin memiliki pemangku. Mereka inilah yang harus menjadi ujung tombak mengetahui persis dan valid kondisi dan keadaan warga di wilayahnya," kata Ali Yudiem,  Rabu (15/3/2023)

Dia mengatakan pemangku ini digaji  negara dan mereka harus bekerja.  Mereka bukan hanya mengurus BLT, KK, KTP, tetapi semua yang terjadi di wilayahnya. "Itulah tugas pemangku. termasuk jika ada anak kurang gizi, gizi buruk, atau hal lain, ini pemangku segera laporkan ke peratin," kata Ali, saat ditemui Lampungpro.co Kantor DPRD Pesisir Barat.

Menurut dia, peratin dapat segera melaporkan hal itu kepada dinas terkait secara langsung atau ke petugas petugas yang ada di lapangan. Seperti petugas Pendamping Kesejahteraan Masyarakat Dinas Sosial dan petugas Dinas Kesehatan di puskesmas 

Meski demikian kata dia, persoalan dan upaya mengatasi menimalisir gizi buruk atau yang sifatnya negatif di tengah masyarakat, merupakan tanggung jawab bersama. Persoalan dan kasus tersebut upaya yang dikedepankan adalah pencegahan yang cepat dilakukan kalau informasi dan datanya akurat. Kemudian diketahui sejak dini dan diinformasikan secara cepat ke pihak terkait. 

"Persoalan seperti ini memang merupakan tanggung jawab bersama. Seperti dianggaran tahun lalu ada beberapa dinas yang mengajukan kenaikan anggaran. Mereka memasukkan program pendampingan atau pencegahan stunting, seperti Dinas Perikanan, karena memang tugas kami di DPRD seperti itu,  ya kami bantu, dan ini terjadi di tahun ini," kata Ali.

Dia menghimbau seluruh pegawai atau petugas pemerintahan ekskutif legislatif dan yudikatif di kabupaten itu bekerja maksimal sesuai tupoksi. "Mari kita sama-sama menjalankan tugas dengan baik dengan tanggung jawab karena kita digaji negara," ujar politisi PKB tersebut. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Suwari

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15904


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved