Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wakil Ketua DPRD ini Kasih Rapor Merah Penanganan Covid-19 di Pesisir Barat
Lampungpro.co, 06-Apr-2021

Amiruddin Sormin 1498

Share

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pesisir Barat Piddinuri. LAMPUNGPRO.CO/DOK

KRUI (Lampungpro.co): Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Piddinuri, memberikan rapor merah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat atas penanganan Covid-19 di kabupaten paling ujung Provinsi Lampung itu. "Kalau dari angka 0-10, maka saya kasih nilai lima atas penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemkab selama ini," kata Piddinuri, kepada Lampungpro.co, di kantor DPRD Pesisir Barat, Senin (5/4/2021).  


Penilaian itu, kata dia, karena selama ini gelontoran dana besar pengalihan dana dana pembangunan dilakukan dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, namun yang terjadi datar-datar saja. "Tidak tampak hal signifikan yang positif imbas dari gelontoran anggaran itu. Masyarakat secara alami saja mengikuti semua aturan yang diterapkan pemerintah berkaitan dengan upaya melawan Covid-19," kata Piddinuri yang juga politisi PDIP ini. 

Dia juga menolak kalau Pemkab hanya menyalahkan rakyat atas kurangnya kesadaran disiplin penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker. "Tidak adil hanya menyalahkan masyarakat. Saya pikir yang terjadi kejenuhan di tengah masyarakat sampai kapan pandemi ini berakhir. Pemerintah harus melihat itu. Miliaran dana anggaran digelontorkan untuk mengatasi pandemi Covid-19, seperti apa hasilnya sekarang," kata Piddinuri yang pernah menjabat Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat itu.

Pemerintah sebagai pelayan masyarakat, kata dia, memiliki anggaran. Seharusnya melakukan koreksi menyeluruh secara presisi, untuk secara tepat efektif dan efisien mencegah dan melakukan penanggulangan pandemi Covid-19 di Pesisir Barat. 

Namun Sekretaris Kabupaten Pesisir Barat, N. Lingga Kusuma, menampik anggapan wakil rakyat tersebut. Menurut dia Pemkab bekerja maksimal dalam upaya menangani pandemi Covid-19. "Kalau tentang penanganan Covid-19 Pemkab  sudah berbuat. Tetapi yang harus jadi perhatian kita bersama penanganan Covid-19 ini bukan hanya tanggung jawab dan pemerintah. Masyarakat juga harus bertanggung jawab," kata Lingga. 

Menurut dia, semua harus bertanggung jawab. "Kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan harus ada. Itu persoalan di tempat kita. Contoh masker sudah diberi kepada masyarakat. Dipakai tidak? Tidak," jelas Lingga.

Dia berharap masyarakat memiliki kesadaran tinggi dan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari. Pemkab, kata dia, atas kondisi saat ini akan melakukan evaluasi, bahkan bisa saja diterapkan sanski tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. 

"Ini yang akan kami evaluasi, kalau memang harus diberi sanksi, kami beri sanksi. Selama ini kan pemerintah tidak mengambil opsi itu, kalau masyarakat minta diberi sanksi ya, nanti kami coba. Tetapi ya seharusnya tidak seperti itu karena ini kan tanggung jawab kita semua," kata Lingga. (TIM/PRO) 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved