KRUI (Lampungpro.co): Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Piddinuri, memberikan rapor merah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat atas penanganan Covid-19 di kabupaten paling ujung Provinsi Lampung itu. "Kalau dari angka 0-10, maka saya kasih nilai lima atas penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemkab selama ini," kata Piddinuri, kepada Lampungpro.co, di kantor DPRD Pesisir Barat, Senin (5/4/2021).
Penilaian itu, kata dia, karena selama ini gelontoran dana besar pengalihan dana dana pembangunan dilakukan dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, namun yang terjadi datar-datar saja. "Tidak tampak hal signifikan yang positif imbas dari gelontoran anggaran itu. Masyarakat secara alami saja mengikuti semua aturan yang diterapkan pemerintah berkaitan dengan upaya melawan Covid-19," kata Piddinuri yang juga politisi PDIP ini.
Dia juga menolak kalau Pemkab hanya menyalahkan rakyat atas kurangnya kesadaran disiplin penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker. "Tidak adil hanya menyalahkan masyarakat. Saya pikir yang terjadi kejenuhan di tengah masyarakat sampai kapan pandemi ini berakhir. Pemerintah harus melihat itu. Miliaran dana anggaran digelontorkan untuk mengatasi pandemi Covid-19, seperti apa hasilnya sekarang," kata Piddinuri yang pernah menjabat Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat itu.
Pemerintah sebagai pelayan masyarakat, kata dia, memiliki anggaran. Seharusnya melakukan koreksi menyeluruh secara presisi, untuk secara tepat efektif dan efisien mencegah dan melakukan penanggulangan pandemi Covid-19 di Pesisir Barat.
Namun Sekretaris Kabupaten Pesisir Barat, N. Lingga Kusuma, menampik anggapan wakil rakyat tersebut. Menurut dia Pemkab bekerja maksimal dalam upaya menangani pandemi Covid-19. "Kalau tentang penanganan Covid-19 Pemkab sudah berbuat. Tetapi yang harus jadi perhatian kita bersama penanganan Covid-19 ini bukan hanya tanggung jawab dan pemerintah. Masyarakat juga harus bertanggung jawab," kata Lingga.
Menurut dia, semua harus bertanggung jawab. "Kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan harus ada. Itu persoalan di tempat kita. Contoh masker sudah diberi kepada masyarakat. Dipakai tidak? Tidak," jelas Lingga.
Dia berharap masyarakat memiliki kesadaran tinggi dan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari. Pemkab, kata dia, atas kondisi saat ini akan melakukan evaluasi, bahkan bisa saja diterapkan sanski tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
"Ini yang akan kami evaluasi, kalau memang harus diberi sanksi, kami beri sanksi. Selama ini kan pemerintah tidak mengambil opsi itu, kalau masyarakat minta diberi sanksi ya, nanti kami coba. Tetapi ya seharusnya tidak seperti itu karena ini kan tanggung jawab kita semua," kata Lingga. (TIM/PRO)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1256
Lampung Selatan
3928
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia