BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, merespons positif soal adanya informasi kenaikkan upah minimum kota (UMK) sebesar 6,5 persen.
Diketahui, Presiden RI Prabowo telah menyampaikan besaran upah minimum di seluruh Indonesia tak terkecuali Bandar Lampung naik 6,5 persen.
Menanggapi hal itu, Eva Dwiana menyatakan pemkot siap memaksimalkan kenaikkan tersebut untuk UMK di Bandar Lampung.
"Iya akan memaksimalkannya InsyaAllah, namun kami masih menunggu juga dari Kemenaker dan nanti akan kami rapatkan bersama," kata Eva Dwiana, Senin (2/12/2024).
Setelah dirapatkan bersama, tentunya Pemkot Bandar Lampung langsung mengumumkan berapa naiknya UMK di Bandar Lampung.
Dalam hal ini, Wali Kota Eva Dwiana juga memastikan UMK di Bandar Lampung akan berada di atas rata-rata.
"Tentunya kami akan terus berharap UMK Bandar Lampung itu berada di atas rata-rata, jadi akan kami maksimalkan untuk kesejahteraan pekerja," ujar Eva Dwiana.
Diketahui, kenaikkan 6,5 persen yang dminta Presiden Probowo ini lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dimana sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16052
EKBIS
8655
Bandar Lampung
6018
266
03-Apr-2025
310
03-Apr-2025
427
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia