BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung menghimbau kepada masyarakat, untuk lebih peduli dan peka terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di lingkungan sekitar, menyusul viralnya postingan di media sosial, tentang seorang wanita asal Lampung Barat yang menjadi korban KDRT.
Kasus tersebut mencuat, melalui unggahan salah satu akun Instagram yang mengangkat kisah "Wanita Asal Lambar Jadi Korban KDRT, Ditelantarkan Hingga Anak Dibawa Suami."
Unggahan tersebut menarik perhatian publik, hingga akhirnya terungkap korban berinisial EK asal Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Lampung Barat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, dari hasil penelusuran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Barat, korban diduga mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya.
Atas kejadian tersebut, paman korban telah melaporkan peristiwa ini ke Polres OKU Selatan, Polda Sumatera Selatan, dengan STPL Nomor STTLP/32/I/2025/SPKT/RES OKUS/POLDA SUMSEL, tertanggal 31 Januari 2025. Hal ini karena lokasi kejadian berada di Desa Sukaraja, Kecamatan Mekakau Ilir, OKU Selatan, Sumatera Selatan.
"Saat ini, korban masih dalam kondisi sakit dan terbaring di kediamannya di Sukau. Kami akan terus memantau perkembangan kesehatan korban dan memastikan hak-haknya terlindungi," kata Kombes Yuni Iswandari Yuyun dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).
Polda Lampung juga turut menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya kasus serupa di sekitar mereka.
"Jangan takut untuk melapor, karena Polda Lampung berkomitmen untuk melindungi setiap warga yang menjadi korban KDRT dan memberikan pendampingan yang diperlukan," ujar Kombes Yuni Iswandari Yuyun.
Polda Lampung juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam mencegah terjadinya KDRT, dengan adanya dukungan keluarga dan tetangga sangat berarti bagi para korban.
Polda Lampung turut mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda KDRT dan tidak ragu untuk memberikan bantuan.
Polda Lampung menegaskan, akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres OKU Selatan, untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan hak-hak korban terpenuhi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
1632
Bandar Lampung
17747
Bandar Lampung
12990
Bank Lampung
6469
Pesisir Barat
5090
159
05-Mar-2025
258
05-Mar-2025
455
04-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia