Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wanita di Sukau Lampung Barat Jadi Korban KDRT Hingga Ditelantarkan, Polda Lampung Minta Masyarakat Peduli dan Peka
Lampungpro.co, 24-Feb-2025

Febri 1431

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari | Lampungpro.co/Humas Polda

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung menghimbau kepada masyarakat, untuk lebih peduli dan peka terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di lingkungan sekitar, menyusul viralnya postingan di media sosial, tentang seorang wanita asal Lampung Barat yang menjadi korban KDRT.

Kasus tersebut mencuat, melalui unggahan salah satu akun Instagram yang mengangkat kisah "Wanita Asal Lambar Jadi Korban KDRT, Ditelantarkan Hingga Anak Dibawa Suami."

Unggahan tersebut menarik perhatian publik, hingga akhirnya terungkap korban berinisial EK asal Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Lampung Barat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, dari hasil penelusuran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Barat, korban diduga mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya.

Atas kejadian tersebut, paman korban telah melaporkan peristiwa ini ke Polres OKU Selatan, Polda Sumatera Selatan, dengan STPL Nomor STTLP/32/I/2025/SPKT/RES OKUS/POLDA SUMSEL, tertanggal 31 Januari 2025. Hal ini karena lokasi kejadian berada di Desa Sukaraja, Kecamatan Mekakau Ilir, OKU Selatan, Sumatera Selatan.

"Saat ini, korban masih dalam kondisi sakit dan terbaring di kediamannya di Sukau. Kami akan terus memantau perkembangan kesehatan korban dan memastikan hak-haknya terlindungi," kata Kombes Yuni Iswandari Yuyun dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).

Polda Lampung juga turut menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya kasus serupa di sekitar mereka.

"Jangan takut untuk melapor, karena Polda Lampung berkomitmen untuk melindungi setiap warga yang menjadi korban KDRT dan memberikan pendampingan yang diperlukan," ujar Kombes Yuni Iswandari Yuyun.

Polda Lampung juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam mencegah terjadinya KDRT, dengan adanya dukungan keluarga dan tetangga sangat berarti bagi para korban.

Polda Lampung turut mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda KDRT dan tidak ragu untuk memberikan bantuan.

Polda Lampung menegaskan, akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres OKU Selatan, untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan hak-hak korban terpenuhi. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

1632


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved