Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Warga Apresiasi Tembak Mati Dua Bandar Narkoba
Lampungpro.co, 30-Jan-2017

Amiruddin Sormin 1004

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampro): Sejumlah warga Lampung mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang melumpuhkan bandar dan pengedar narkoba. "Kami dukung upaya aparat memberantas peredaran narkoba. Penembakan terhadap pelaku karena melakukan perlawanan harus dilakukan," kata Lukman Hakim warga Kota Bandar Lampung, Minggu (29/1/2017).

Dia mengaku mendapatkan informasi dari jaringan media sosial bahwa telah terjadi "perang" antara polisi dan bandar narkoba. Dia pun mengecek kebenarannya melalui koleganya yang ada di kepolisan dan ternyata benar. "Pelaku selalu saja ada. Pelaku lain ditangkap muncul yang baru, ini harus diberantas," kata Lukman.

Warga lainnya, Heri Harmanto, asal Lampung Timur yang bekerja di Bandar Lampung menyatakan hal serupa bahwa persoalan narkoba harus diberantas hingga akarnya. "Ibarat pepatah, ada yang mati pasti ada yang tumbuh. Karena itu, apa yang dilakukan kepolisian harus mendapatkan dukungan. Ini juga demi anak kita dan generasi penerus bangsa ini," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung menembak mati dua bandar narkoba asal Aceh, di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Telukbetung Selatan, karena melawan saat akan ditangkap. "Kami menembak mati dua bandar narkoba asal Aceh bernama Zamsana Saputra (19) dan Feri Ardian (25), karena melawan saat akan ditangkap dengan menembak petugasmenggunakan senjata api rakitan yang bahan dasarnya dari air sofgun," kata Waka Polda Lampung, Brigjen Bonifasius Tampoi.

Dia mengatakan, keduanya disergap Kamis (26/1) sekitar pukul 22.00 WIB, para tersangka merupakan warga Desa Cot Tufah, Kecamatan Paya Bakong, LokhsumaweAceh utara. Penangkapan dilakukan di Jalinsum Kelurahan Ketapang, Kecamatan Telukbetung Selatan berlangsung dramatis sebab keduanya melawan dengan cara menembaki mobil petugas yang akan menyergapnya. "Kedua bandar narkoba asal Aceh tersebut melakukan perlawanan aktif, sehingga petugas menembak mati keduanya di tempat kejadian perkara," kata dia.

Dari penangkapan yang dilakukan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 4.500 butir pil ekstasi logo dobel CC kemasan plastik, lalu dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan rakitan makarov serta beberapa butir amunisi aktif. Hal senada dibernarkan Direktur Ditnarkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai bahwa petugas menemukan ribuan pil extasi saat penangkapan. "Petugas juga turut mengamankan Mobil Xenia BE 2171 YG, yang dikendarainya untuk menghindari kejaran petugas," kata dia.

Dari Aceh, ibu kandung Feri, Wardiah (40), menyebut anaknya tidak mungkin terlibat narkoba. "Tidak mungkin anak saya bandar narkoba. Apalagi dalam berita ada baku tembak dengan polisi. Mana mungkin ya Allah anak saya baku tembak," ucap Wardiah sambil meneteskan air matanya saat ditemui GoAceh di kediamannya di Gampong Keude Paya Bakong, Kecamatan Paya Bakong, Sabtu (28/1/2017).

Wardiah mengatakan Feri yang merupakan anak tertua dari lima bersaudara itu baru 15 hari berangkat dari rumahnya. "Dipeugah bak loen ijak mita peng (dibilang sama saya dia cari uang)," ucap Wardiah yang didampingi anak-anaknya. Mendengar kabar anaknya ditembak polisi, Wardiah terkejut dan lemah tak berdaya.

"Kemarin sore (Jumat) saya dapat informasi, itupun dibilang sama orang di HP (handphone)," kata Wardiah. Dari keterangan Keuchik Gampong Keude Paya Bakong, Saifullah, menyebutkan, pada pukul 02.00 WIB pascamendapat kabar itu, ayah kandung Feri, Nurdin bersama ayah kandung Zamzana Saputra, Ridwan berangkat menuju Lampung menjemput jenazah anaknya masing-masing. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Siapa Mereka? PTK Khusus yang Tak Pernah...

Lingkaran media saja yang sehari-hari berkutat dengan informasi pemerintahan,...

548


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved