RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Utama, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang, menggelar musyawarah kampung yang membahas peningkatan sistem keamanan di portal jalur air, Rabu (16/7/2025).
Agenda tersebut, turut difokuskan pada pengetatan penjagaan di pintu masuk kampung, melalui akses air dan optimalisasi peran ronda warga.
Musyawarah yang berlangsung di Pendopo Kampung ini dihadiri unsur pemerintah kampung, tokoh masyarakat, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Ketua RW dan RT, Danton dan anggota Linmas, serta perwakilan pemuda.
Ketua BPK Bumi Dipasena Utama, Imronsyah mengatakan, dalam pertemuan pembahasan portal keamanan air, disepakati pembagian jadwal jaga portal antara Linmas dan unsur RT serta RW.
Petugas Linmas dijadwalkan berjaga dari pukul 07.00 sampai 17.00 WIB, sementara RT dan RW bertugas pada malam hari mulai pukul 21.00 hingga 05.00 WIB.
"Ini bukan soal membatasi akses, tapi langkah konkret menjaga kampung dari potensi gangguan keamanan. Semua keputusan diambil melalui musyawarah bersama, kami harap masyarakat berpartisipasi aktif," kata Imronsyah.
Sementara itu, Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama, Safaruddin mengungkapkan, pihaknya turut mengingatkan pentingnya pelaksanaan ronda malam secara rutin ditiap lingkungan RT, dengan jadwal resmi dan tertulis dari Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama.
"Keamanan adalah tanggung jawab bersama, jadi kami mendukung penuh setiap upaya positif dari masyarakat, karena gotong royong ini harus terus dirawat," ungkap Safarudin.
Untuk mendukung keberlanjutan operasional jaga portal, warga sepakat menerapkan sistem retribusi kendaraan air, mengadopsi skema dari kampung lain yang dinilai berhasil.
Musyawarah juga menetapkan sanksi tegas bagi warga yang tidak mengikuti ronda tanpa alasan sah atau tanpa mengirim perwakilan. Denda ditetapkan sebesar Rp100 ribu perkejadian.
Selain itu, untuk pelanggaran berat yang mengganggu ketertiban umum, juga turut diusulkan sanksi sosial berupa larangan tinggal di kampung selama lima tahun.
Seluruh keputusan diambil secara mufakat dan disambut positif oleh peserta musyawarah. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kampung Bumi Dipasena Utama. (***)
Editor : Febri Arianto
Laporan : Nafian Faiz
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
11777
Humaniora
357
Kominfo Lampung
404
282
17-Jul-2025
491
17-Jul-2025
304
17-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia