BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kni masyarakat Lampung mulai longgar dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tempat keramaian. Warga terlihat tidak lagi mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.
Bahkan di beberapa pusat perbelanjaan tidak menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Epidemiolog Lampung, Ismen Mukhtar, mengingatkan masyarakat jangan mengabaikan penerapan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah adanya perluasan penularan Covid-19.
"Saat ini tingkat kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan menurun, karena euforia level PPKM yang menurun dan seharusnya ini tidak terjadi," ujar Ismen Mukhtar, Rabu (1/12/2021) dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), dari Antara.
Ia mengatakan, penerapan prokes secara konsisten dan ketat oleh masyarakat merupakan langkah pertama untuk mencegah adanya perluasan penyebaran Covid-19 dan menjaga tingkat keterjangkitan yang mulai menurun. "Seharusnya ketika ada pelonggaran karena level PPKM yang turun penerapan prokes harus lebih ketat. Sebab potensi kenaikan kasus akan ada dan risiko penularan tinggi akibat mulai pulihnya aktivitas masyarakat secara tatap muka," kata Ismen.
Dia menjelaskan, selain penerapan protokol kesehatan di ruang publik, masyarakat juga perlu mewaspadai penularan di tempat kerja juga di tengah keluarga. "Terkadang bila bertemu keluarga atau teman ada anggapan aman bebas dari penularan, karena setiap hari bertemu. Ini yang seharusnya diwaspadai sebab tidak dapat dipungkiri risiko penularan masih ada jadi protokol kesehatan jangan lemah," ucapnya lagi.
Menurutnya, adanya penurunan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terjadi saat ini bisa pula terjadi akibat adanya pembentukan imunitas di tengah masyarakat akibat telah banyak yang terpapar pada periode Juli-Agustus silam. "Bisa saja penurunan kasus ini terjadi karena kasus sempat tinggi beberapa bulan lalu, jadi ada imunitas dari masyarakat. Namun pola ini cukup mengkhawatirkan bila imunitas tubuh menurun dan prokes melemah, kejadian lonjakan kasus ditakutkan akan terulang kembali," katanya.
Ia melanjutkan, masyarakat diharapkan dapat terus bekerjasama mencegah perluasan penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja, keluarga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat saat melaksanakan beragam aktivitas. "Kita ingatkan kembali bahwa prokes ini jadi hal yang wajib. Menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, menjaga jarak wajib untuk menjaga kesehatan pribadi dan orang di sekitar," ucapnya. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1256
Lampung Selatan
3928
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia