Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Warga Lampura Pertanyakan Lahan KA, Andi Surya: Grondkaart Cuma Kartu
Lampungpro.co, 10-Aug-2018

Amiruddin Sormin 893

Share

KOTABUMI (Lampungpro.com): Ratusan warga penghuni pinggir rel kereta api (KA) di Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara (Lampura) mempertanyakan status lahan kepada anggota DPD RI Andi Surya, Kamis (9/8/2018). Warga bersama empat Kepala Desa itu berasal dari Bumi Ratu, Ketapang, Kota Agung, dan Bandar Ketapang.

"Warga masyarakat tidak perlu khawatir karena GrondKaart itu cuma kartu-kartu yang isinya seperti gambar situasi yang dibuat penjajah Belanda dulu. GrondKaart tidak masuk dalam sistem hukum RI, karena pada saat konversi hak-hak barat kepada hukum nasional yang diakomodir cuma tiga hak yaitu eigendom, erpacht, dan opstal," kata Andi Surya di Balai Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan.

Dengan demikian, kata Andi, GrondKaart bukan merupakan alas hak atau status hak. "Oleh karenanya warga bantaran rel KA memiliki kesempatan yang sangat kuat untuk memperoleh haknya sebagai warga negara sesuai UUPA No. 5/1960," kata Andi Surya.

Selain itu, kata dia, sesuai UU Perkeretaapian, lahan negara yang dikuasai Kementerian Perhubungan berjarak enam meter kiri dan kanan dari rel terluar KA. Lahan inilah yang dioperasionalkan PT KAI.

"Jadi sesungguhnya rel dan lahan sejumlah 12 meter itu milik Kementerian Perhubungan. PT KAI hanya mengoperasionalkan rel dan lahan tersebut. Kekuasaan PT KAI hanya sebatas kepemilikan gerbong dan lokomotif kereta api," kata Andi Surya.

Andi menjelaskan, jika ada petugas PT KAI memungut sewa tanah atau memasang patok lahan, warga berkewajiban menegur dan mempertanyakan dasar menyewa atau mematok lahan. "Saya juga menghimbau agar warga masyarakat melindungi seluruh kepentingan PT KAI sebatas enam meter kiri dan kanan rel dalam kaitan dengan lalu lintas kereta api karena biar bagaimana pun kereta api adalah urat nadi transportasi sekaligus ekonomi bangsa," kata Andi Surya. (PRO1)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17615


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved