Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Warga Lamsel Keluhkan Turunnya Harga Hasil Pertanian ke Ketua Komisi IV DPRD Lampung
Lampungpro.co, 19-May-2020

Amiruddin Sormin 922

Share

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Tony Eka Chandra saat berdialog dengan warga Lampung Selatan, Senin (18/5/2020). LAMPUNGPRO.CO

KALIANDA (Lampungpro.co): Sejumlah perwakilan warga Lampung Selatan (Lamsel) mengeluhkan turunnya harga hasil pertanian saat pandemi Corona (Covid-19) kepada Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra, saat reses di Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Senin, (18/5/2020). Sejumlah harga komoditas pertanian dan perkebunan yang turun adalah karet, gabah, jagung, dan cabai.

Pada dialog penyerapan aspirasi itu warga juga menyampaikan permasalahan di bidang insfrastruktur, tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang masih rendah, dan kesenjangan sosial yang masih tinggi. Kemudian, terjadinya kesenjangan inventarisasi data penerima bantuan rakyat miskin di Kabupaten Lampung Selatan, yang berdampak kepada masih banyaknya masyarakat prasejahtera yang tidak mendapatkan haknya. 

Terkait permasalahan tersebut, Tony menyampaikan akan memperjuangkan seluruh aspirasi tersebut dalam program pembangunan Provinsi Lampung bersama  para Anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan Lampung Selatan. "Mohon masyarakat bersabar, karena target pembangunan telah tertuang dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024 belum terlaksana secara maksimal, karena Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung masih fokus untuk melakukan percepatan, penanganan, dan pencegahan Covid-19 bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota," kata Tony. 

Selain menyerap aspirasi, pada kesempatan itu Tony membagikan masker dan alat pelindung wajah (face shield) kepada perwakilan masyarakat enam Kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan, yakni Kecamatan Natar, Jati Agung, Merbau Mataram, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Way Sulan. Politisi senior Partai Golkar Provinsi Lampung ini juga mengajak masyarakat Lampung Selatan  aktif terlibat dalam pengawasan penggunaan Dana Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota.

"KPK mengultimatum bagi siapa pun yang melakukan penyimpangan dana penanganan Covid-19 akan diberikan hukuman seberat-beratnya," kata Tony. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1258


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved