LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Peserta yang membuat sertifikat tanah program PTSL di Desa Labuhanratu VII, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, merasa ada tekanan dengan harga sertifikat. Hal itu diungkapkan Sugeng peserta pembuat sertifikat program PTSL, Kamis (17/5/2018).
Menurut Sugeng, sebelum terdaftar dalam pembuatan sertifikat yang dicanangkan Pemerintah Pusat melalui Program PTSL, peserta diminta tanda tangan dihadapan Panitia Pokok Kerja Masyarakat (Pokmas).
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4156
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia