Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Warga Pembuat Sertifikat PTSL Desa Labuhanratu VII Merasa Ada Tekanan
Lampungpro.co, 18-May-2018

Lukman Hakim 1988

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampu¬¬ngproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Peserta yang membuat sertifikat tanah program PTSL di Desa Labuhanratu VII, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, merasa ada tekanan dengan harga sertifikat. Hal itu diungkapkan Sugeng peserta pembuat sertifikat program PTSL, Kamis (17/5/2018).

Menurut Sugeng, sebelum terdaftar dalam pembuatan sertifikat yang dicanangkan Pemerintah Pusat melalui Program PTSL, peserta diminta tanda tangan dihadapan Panitia Pokok Kerja Masyarakat (Pokmas).

Surat yang ditandatangani berisi, pernyataan bahwa pembuatan sertifikat tidak ada penekanan persoalan harga. Surat pernyataannya memang seperti itu, tidak ada penekanan harga, tapi kalau tidak bayar Rp650 ribu atau Rp850 ribu tidak diterima panitia, kata Sugeng.

Dengan terpaksa semua pembuat sertifikat tanah mengikuti aturan panitia yang terkesan membodohi masyarakat. Dan, herannya  saat kami minta salinan surat pernyataan tersebut tidak diperbolehkan, kata Sugeng, diamini peserta lainnya. (SUSANTO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kisruh Konten Video Lesti Kejora: Beratnya Berhadapan...

Selain itu, harus ada bukti bahwa YouTube atau platform...

3885


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved