BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polemik pernyataan Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, terkait instruksi tembak di tempat terhadap pelaku begal dan maling motor terus menuai respon, setelah sebelumnya Menteri HAM RI, Natalius Pigai, mengkritik keras kebijakan tersebut, kini dukungan justru datang dari kalangan masyarakat sipil di Lampung.
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Arun Lampung, Ardho Adam Saputra mengatakan, pihaknya menilai ketegasan Kapolda Lampung tersebut, merupakan langkah yang tepat di tengah maraknya aksi begal bersenjata yang semakin meresahkan masyarakat.
Menurut Ardho, perintah tembak di tempat tidak bisa dimaknai sebagai tindakan membabi buta, melainkan bagian dari langkah tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian di lapangan.
"Ketegasan Kapolda Lampung ini sudah benar, ini tentu maksudnya tembak di tempat itu sesuai prosedur, ada tembakan peringatan dan tindakan tegas terukur. Pelaku begal sekarang sudah sangat merajalela," kata Ardho, Kamis (21/5/2026).
Ardho menilai, kritik dari Menteri HAM terlalu menitikberatkan pada hak pelaku, tanpa melihat banyaknya korban dari masyarakat, maupun aparat kepolisian akibat aksi kejahatan jalanan yang semakin brutal.
"Menteri HAM jangan hanya melihat dari sisi pelaku, karena korban sudah banyak dari masyarakat, bahkan anggota Polri juga pernah jadi korban. Pelaku begal ini sering membawa senjata api rakitan dan senjata tajam," ujar Ardho.
Ardho menegaskan, aparat kepolisian tetap mengedepankan penangkapan hidup-hidup apabila situasi memungkinkan. Namun menurutnya, kondisi di lapangan tidak selalu ideal, terlebih ketika pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa petugas maupun warga.
Ardho juga menyinggung kasus pengungkapan begal di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu, ketika anggota kepolisian berhasil menggagalkan aksi kejahatan dengan tindakan tegas dan terukur, hingga akhirnya pelaku tetap berhasil diamankan dalam kondisi hidup.
Ardho mengaku persoalan begal bukan sekadar isu publik baginya, melainkan pengalaman pribadi yang pernah dialami keluarganya sendiri. Oleh karena itu, ia mendukung langkah tegas aparat selama dilakukan sesuai aturan hukum dan standar operasional kepolisian. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
414
Lampung Selatan
443
Lampung Selatan
462
148
21-May-2026
190
21-May-2026
228
21-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia