Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Warga Sidomulyo Lampung Selatan Diciduk Polisi Setelah Maling di Mess Tambak Udang Horas
Lampungpro.co, 14-Mar-2021

Febri 1003

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Warga Suak, Sidomulyo, Lampung Selatan berinisial DS (22) diciduk Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sidomulyo Lampung Selatan karena didapati mencuri di Mesa Tambak Udang PT. Horas pada Jum'at (12/2/2021). Pemuda ini diciduk setelah beberapa jam mencuri di mess tersebut.

Kapolsek Sidomulyo Iptu Henky Darmawan mengatakan, pelaku masuk ke dalam mess, kemudian mengambil barang milik karyawan perusahaan berupa satu unit ponsel Vivo jenis 1811. Diketahui korban yakni Wawan Fauzi (18), yang merupakan karyawan perantauan asal Wiyono, Gedong Tataan, Pesawaran.

"Pelaku mengambil ponsel beserta chargernya, yang sedang di charge di dalam kamar tamu. Kemudian pelaku juga mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp165 ribu, yang diletakan di dalam tas warna hitam yang tergantung di tembok," kata Iptu Henky Darmawan dalam keterangannya, Minggu (14/3/2021).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sidomulyo untuk ditindaklanjuti. "Berdasarkan laporan korban, Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo melakukan penyelidikan. Alhasil petugas mendapati pelaku berada di konter Maju Cell Sidomulyo, lalu polisi langsung meringkus pelaku," ujar Henky.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sidomulyo, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sidomulyo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (HENDRA/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19658


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved