SEKAMPUNG UDIK (Lampungpro.co): Ratusan warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, berkumpul hendak menggeruduk Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Minggu (28/11/2021) malam. Ratusan warga ini mendesak aparat Polsek Tanjungbintang menangkap pelaku pembunuhan Su (19), warga Desa Gunungsugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Su tewas dihakimi massa di Desa Sindang Sari, Tanjungbintang, Sabtu (27/11/2021) pukul 00.30 WIB. Su dicurigai sebagai pencuri sehingga dihakimi massa sampai tewas. Pihak keluarga dan warga Sekampung Udik tak terima dengan tewasnya Su. Pada Minggu (28/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, ratusan warga berkumpul. Mereka hendak mendatangi Polsek Tanjung Bintang mempertanyakan pengusutan kasus tewasnya Sulaiman.
Saat melewati Polsek Sekampung Udik, rombongan massa dicegat aparat Polsek Sekampung Udik. Aparat kepolisian meminta warga untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polsek Tanjungbintang. Soleh Daud, keluarga korban, yang juga sebagai Kepala Dusun VI, Desa Gunungsugih Besar, mengatakan pihak keluarga korban mendesak polisi segera menangkap pelaku pembunuh Su.
"Kami minta secepat mungkin polisi menangkap pelaku pembunuh Su di Desa Sindang Sari Tanjungbintang," kata Soleh saat dihubungi Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), melalui telepon, Minggu (28/11/2021) malam.
Walau diadang polisi, Soleh mengatakan beberapa perwakilan masyarakat setempat tetap mendatangi Polsek Tanjungbintang. Tujuan masyarakat, kata Soleh, untuk memastikan komitmen aparat kepolisian yang bertugas di Tanjungbintang segera menguak motif pembunuhan Su.
"Jika memang Su dibunuh atas dasar melakukan tindak kejahatan agar bisa menunjukan bukti. Jika memang benar melakukan kejahatan tidak seharusnya di bunuh," ucap Soleh.
Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiarto, di hadapan massa meminta masyarakat tidak anarkis. Kapolsek berharap masyarakat sabar menanggapi persoalan tersebut. "Agar sabar karena ini proses hukum, perlu waktu untuk menguak motif terbunuhnya Su. Polisi tetap akan melakukan proses hukum," kata Iptu Eko Budiarto menenangkan warga.
Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Agus Susanto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
11639
Bandar Lampung
4555
Bandar Lampung
2462
124
06-Feb-2025
160
06-Feb-2025
163
06-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia