Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wartawan Pemeras ASN di Bandar Lampung Ditangguhkan, Polisi Sebut Proses Hukum Berjalan
Lampungpro.co, 20-Sep-2021

Febri 695

Share

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Tanjung Kerta, Way Khilau, Pesawaran inisial ZN (32) yang memeras ASN yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Pesawaran, dikabarkan ditangguhkan penahanannya oleh Polresta Bandar Lampung. Sebelumnya ZN ditangkap, dengan modus mengaku wartawan untuk memeras ASN di Bandar Lampung.

Menanggapi kabar tersebut, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, pihaknya belum mengetahui perihal penangguhan penahanan ini. "Kami belum tahu kabarnya, nanti saya tanya dahulu ke penyidiknya," kata Kombes Ino Harianto, Senin (20/9/2021).


SEBELUMNYA : Mengaku Wartawan, Pria Asal Pesawaran Ini Peras ASN di Bandar Lampung

Apabila penangguhan penahanan tersebut benar adanya, Kombes Ino menyebut, hal ini tidak akan mempengaruhi proses hukum. "Iya kalau memang kemungkinan nanti sudah ditangguhkan, maka proses hukum tetap lanjut," sebut Ino Harianto.

Sebelumnya modus ZN ini ditangkap Polsek Tanjung Senang Bandar Lampung. Modus pelaku juga turut menakut-nakuti dan menyampaikan kepada pimpinannya, seolah-olah bisa buat buku nikah. Pelaku mengancam akan menaikkan berita, terkait biaya pembuatan surat nikah yang diurus korban. (***)

Editor : Febri Arianto

#

Berikan Komentar

Anonymous


Informasi yang sangat bermanfaat. thanks Unissula Universitas Islam

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bhayangkara FC Diluncurkan, Lampung Masuki Era Industri...

Bukan lagi sekadar bangga punya klub, tapi siap menjadikan...

1078


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved