BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Tanjung Kerta, Way Khilau, Pesawaran inisial ZN (32) yang memeras ASN yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Pesawaran, dikabarkan ditangguhkan penahanannya oleh Polresta Bandar Lampung. Sebelumnya ZN ditangkap, dengan modus mengaku wartawan untuk memeras ASN di Bandar Lampung.
Menanggapi kabar tersebut, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, pihaknya belum mengetahui perihal penangguhan penahanan ini. "Kami belum tahu kabarnya, nanti saya tanya dahulu ke penyidiknya," kata Kombes Ino Harianto, Senin (20/9/2021).
SEBELUMNYA : Mengaku Wartawan, Pria Asal Pesawaran Ini Peras ASN di Bandar Lampung
Apabila penangguhan penahanan tersebut benar adanya, Kombes Ino menyebut, hal ini tidak akan mempengaruhi proses hukum. "Iya kalau memang kemungkinan nanti sudah ditangguhkan, maka proses hukum tetap lanjut," sebut Ino Harianto.
Sebelumnya modus ZN ini ditangkap Polsek Tanjung Senang Bandar Lampung. Modus pelaku juga turut menakut-nakuti dan menyampaikan kepada pimpinannya, seolah-olah bisa buat buku nikah. Pelaku mengancam akan menaikkan berita, terkait biaya pembuatan surat nikah yang diurus korban. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16813
EKBIS
9538
Lampung Selatan
5366
Bandar Lampung
5142
Bandar Lampung
5003
153
05-Apr-2025
219
05-Apr-2025
384
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia