Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Waspada! Ada Pungutan Liar di Pasar Tengah Bandar Lampung
Lampungpro.co, 19-Feb-2019

Erzal Syahreza 1138

Share

Pungli, Pasar Tengah, Wiyadi, DPRD Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):�DPRD Kota Bandar Lampung meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk segera kembali menindaklanjuti oknum yang melakukan parkir pungutan liar yang ada di Pasar Tengah Bandar Lampung.

Pungutan liat tersebut membuat resah warga yang berkunjung ke Pasar Tengah lantaran mereka harus membayar parkir sebanyak dua kali yakni di pintu masuk yang dilakukan oleh Dishub dan di area parkir yang diduga bukan dari dishub.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengatakan Dishub perlu memberikan sanksi tegas kepada pelaku pungli agar nantinya para pelaku itu bertindak jera.

"Kami sudah meminta berkali kali kepada Dishub untuk melakukan sidah langsung ke lapangan bila perlu ditungguin dan pantau dari jauh siapa saja yang terlibat disitu apabila memang ada oknum pegawai (Dishub) resmi disitu maka akan diberikan sanksi berat sesuai dengan aturan tentunya akan kita terapkan itu," kata Wiyadi saat ditemui Lampungpro.com, Senin (18/02/2019).

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung itu, Dishub perlu melakukan operasi tangkap tangan kepada para pelaku pungli parkir. "Perlu OTT di lapangan jadi mereka bukan hanya memberikan laporan saja tapi langsung tangkap karena sekarang bisa dilakukan dengan melihat situasi," ucap dia.

Wiyadi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membayarkan parkir di area pasar selain berada di pintu masuk hal ini dikarenakan saat ini Pasar Tengah Bandar Lampung tidak menerapkan tarif parkir perjam. (FEBRI/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4132


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved