Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Waspada..., Garam Tak Berizin Banyak Beredar di Lampung
Lampungpro.co, 08-Sep-2017

Lukman Hakim 943

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sebanyak 2.708 bungkus garam tak berizin diamankan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai Besar POM) di Bandar Lampung. Garam tersebut diamankan dari hasil Operasi Gabungan Nasional (Opbagnas) selama tiga hari, 5-7 September 2017.

"Garam dari dua pabrik di Lampung," kata Kepala Seksi Sertifikasi Layanan Informasi Konsumen (Serlik) Adelina kepada Lampungpro.com di kantor Balai Besar POM, Jumat (8/9/2017) siang.

Dua pabrik tersebut terdapat di Bandar Lampung dan Pesawaran. Garam tak berizin tersebut ada tujuh item dengan kemasan berbeda. Total nilai garam hasil operasi Rp16.248.000. "Makanan harus disertai izin edar dan bersertifikasi SNI," kata dia.

Sementara, Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung Syamsuliani mengatakan setiap makanan yang berdampak membahayakan harus memiliki izin edar. Saat ini, selain garam, yang beredar di masyarakat juga banyak produk pemutih membahayakan. "Produk pemutih ada yang mengandung merkuri, metrikinon dan hedrikinon, bisa menyebabkan kanker kulit," kata dia.

Balai Besar POM di Lampung akan selalu rutin melakukan pengawasan peredaran obat, kosmetik, pangan, dan suplemen pangan. Pengawasan dilakukan guna melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat keamanan, manfaat dan mutu. "Selalu kita lakukan pengawasan di lapangan," kata Syamsuliani. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4186


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved