BATAM (Lampungpro.co): Polda Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya mengungkap kasus love scamming yang melibatkan 88 warga negara asing (WNA) yang diduga masuk sindikat penipuan internasional yang marak terjadi akhir-akhir ini. Pihak Polda Kepri bekerja sama dengan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berhasil membekuk 88 orang WNA yang terdiri dari 83 laki-laki dan 5 perempuan.
Para WNA ini diduga sengaja melakukan love scamming dari wilayah Batam yang berbatasan langsung secara geografis lautan dengan negara Singapura dan Malaysia. Sehingga taktik ini digunakan agar mudah kabur dari Indonesia jika sindikat mereka terbongkar.
Modus penipuan dengan menawarkan 'jasa' video call tak senonoh ini pun menargetkan pasar internasional. Termasuk negara-negara di Asia Tenggara. Namun, hingga kini Polda Kepri masih menelusuri apakah ada korban love scamming ini yang berasal dari Indonesia.
Lalu, apa sebenarnya love scamming yang sering membuat orang tertipu? Simak inilah selengkapnya sebgaimana dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (3/9/2023.
Love scamming ini adalah salah satu modus penipuan dengan merayu korban untuk menjalin hubungan spesial. Penipuan macam ini marak terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Tak hanya lewat percakapan secara online, biasanya penipu ini akan berjanji menemui korbannya di negara sang korban. Namun, mereka akan mencoba memeras korban untuk mengirimkan uang dengan jumlah besar.
Para penipu ini juga akan sengaja mengirimkan video tak senonoh kepada korban untuk memancing dan memuaskan nafsu para korban. Tak ayal, hal ini menjadi hal yang menjanjikan bagi para penipu untuk mendapatkan keuntungan dari para korban.
Para korban yang tergiur pun tak jarang rela mengirimkan uang dengan jumlah besar agar sang pelaku bisa terus memuaskan nafsu mereka. Para pelaku ini juga sering menggunakan profil palsu untuk mengelabui korban.
Jika korban memenuhi permintaan mereka, para pelaku biasanya akan menghapus profil mereka dari aplikasi percakapan tersebut dan melarikan diri. Dari catatan Federal Trade Commission di tahun 2021, berbagai laporan love scamming ini diterima oleh mereka. Bahkan, kerugian para korban mencapai milyaran rupiah setelah sang pelaku kabur. Pemerintah Indonesia pun kini sedang menyelidiki penipuan internasional ini dan berkomitmen akan memberantas para pelaku.
Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Dea Nabila
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
383
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia