JAKARTA (Lampungpro.com): Difteri mendadak membikin heboh Tanah Air dalam beberapa hari belakangan. Pemerintah bahkan sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas wabah penyakit yang merebak di sejumlah provinsi di Indonesia ini. Tidak kurang DKI, Jawa Barat, Banten masuk ke dalam provinsi yang mengalami KLB.
Berdasarkan laporan yang diterima Kemenkes sejak Januari hingga Desember, ada 591 kasus difteri terlapor dan enam persen di antaranya meninggal dunia. Difteri adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh kuman Corynebacterium diphtheriare yang sangat mudah menular dan berbahaya.
Difteri sangat menular melalui droplet dan penularan dapat terjadi tidak hanya dari penderita saja, namun juga dari karier (pembawa) baik anak maupun dewasa yang tampak sehat kepada orang-orang di sekitarnya.
Menurut dokter Mesty Ariotedjo dari Wecare.id, difteri adalah penyakit yang sangat menular dan mematikan. Karena itu pencegahan harus dilakukan bersama-sama dengan imunisasi lengkap, tindakan deteksi dini kasus, pengobatan kasus, rujukan ke rumah sakit, mencegah penularan, dan memberantas karier.
Ikatan Dokter Anak Indonesia sudah memaparkan langkah yang harus dilakukan jika dicurigai ada tanda difteri pada anggota keluarga dan orang-orang di sekitar. (**/PRO2)
Upaya-upaya tersebut antara lain:
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
4625
Pringsewu
550
Lampung Selatan
527
Tulang Bawang
577
Kominfo LamSel
1075
261
03-Jul-2025
227
03-Jul-2025
444
03-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia