BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sebanyak 45 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan motor (curanmor), terjaring Operasi Sikat Krakatau 2017, Polresta Bandar Lampung.
Hasil pendataan, kasus curat sebanyak 44 kasus dengan 27 tersangka, kasus curas sebanyak 28 kasus dengan 11 tersangka, dan kasus curanmor sebanyak 8 kasus dengan 6 tersangka.
Barang bukti yang diamankan, satu unit mobil, 10 unit motor, empat senjata api, empat senjata tajam, empat set kunci leter T, empat butir peluru aktif, uang tunai sebesar Rp7.500.000, satu laptop, 52 akki tower Telkom, satu set perhiasan, dan satu buah linggis.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia