Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wow, 45 Tersangka C3 Diringkus Aparat Polresta Bandar Lampung
Lampungpro.co, 16-Feb-2017

Lukman Hakim 1576

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sebanyak 45 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan motor (curanmor), terjaring Operasi Sikat Krakatau 2017, Polresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan sejak digelarnya Operasi Sikat Krakatau 2017, pada 23 Januari hingga 5 Februari 2017, pihaknya telah berhasil mengungkap sebanyak 81 kasus C3 dan menangkap 45 tersangka. Tersangka berikut barang bukti telah diamankan, kata Murbani Budi Pitono, saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (16/2/2017) siang.

Hasil pendataan, kasus curat sebanyak 44 kasus dengan 27 tersangka, kasus curas sebanyak 28 kasus dengan 11 tersangka, dan kasus curanmor sebanyak 8 kasus dengan 6 tersangka.

Barang bukti yang diamankan, satu unit mobil, 10 unit motor, empat senjata api, empat senjata tajam, empat set kunci leter T, empat butir peluru aktif, uang tunai sebesar Rp7.500.000, satu laptop, 52 akki tower Telkom, satu set perhiasan, dan satu buah linggis.

Untuk tersangka curat dan curanmor akan dijerat  Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka curas akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (ROBIN/PRO2)            

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

8117


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved