LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Anggota TNI yang kedapatan menggunakan atau tersangkut kasus narkoba, apalagi sebagai pengedar akan ditindak tegas. Hal itu dikatakan Dandim 0411/Lampung Tengah Letkol Inf. Jajang Kurniawan, saat Lounching Zona Aman Narkoba di Kampus Stisipol, Metro, Rabu (25/10/2017).
Bukan hanya ditindak tegas di internal kesatuan, tapi juga akan dipecat. Hal itu guna mengantisipasi terhadap anggota TNI agar tidak tersandung narkoba. Kami, Kodim akan selalu melakukan tes urine dengan sifat dadakan dengan waktu berkala, kata dia.
Bahkan, lanjut Jajang, jika ada prajurit TNI yang tersandung kasus narkoba selain dipecat juga akan diinformasikan kepada masyarakat luas. Akan kami viralkan kalau ada anggota kami dipecat akibat narkoba. Tujuannya, agar masyarakat mengetahui, tujuanya apa? Biar tidak mengaku-ngaku sebagai TNI lagi, tegas Dandim 0411.
Sementara, masyarakat umum diberikan kewenangan untuk membantu TNI dalam hal informasi terkait adanya oknum TNI yang terlibat narkoba. Artinya, jika masyarakat mengetahui ada anggota TNI sedang pesta narkoba atau menjual narkoba silahkan langsung dilaporkan ke kesatuan TNI 0411. Bila perlu hubungi saya langsung melalui ponsel saya, kalau ada anggota saya yang menggunakan narkoba, kata Jajang Kurniawan. (SUSANTO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17100
Lampung Selatan
5664
144
06-Apr-2025
217
06-Apr-2025
458
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia