Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wujudkan Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Metro Gelar Rapat Koordinasi
Lampungpro.co, 26-Feb-2024

ASYIHIN 117

Share

Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Metro

METRO (lampungpro.co): Pemerintah Kota Metro menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Metro, yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan dokumen pendukung guna melengkapi 24 Indikator Penilaian Mandiri KLA Berbasis Website oleh Kementerian PPPA pada Tahun 2024. Acara ini berlangsung di OR Setda Kota Metro pada Senin (26/02/2024).

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Metro, Supriyadi, yang mewakili Walikota Metro, disebutkan bahwa pengembangan Kota Layak Anak (KLA) memerlukan komitmen dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, penegak hukum, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media. Hal ini demi memastikan pemenuhan hak anak sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Supriyadi menekankan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Dijelaskan pula bahwa setiap kabupaten/kota memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak untuk memastikan pemenuhan hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan.

Supriyadi juga menyampaikan bahwa Kota Metro terus berupaya untuk memenuhi 24 Indikator Kota Layak Anak yang telah ditetapkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA) demi meraih predikat Kota Layak Anak. Upaya tersebut meliputi pemenuhan hak sipil, lingkungan keluarga, kesehatan, pendidikan, waktu luang, kegiatan budaya, dan perlindungan khusus.

Selain itu, Kepala Dinas P3AP2KB, Wahyuningsih, menambahkan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat evaluasi sebelumnya. Tujuan utamanya adalah terintegrasi dan terkoordinirnya pengisian borang Kota Layak Anak Kota Metro tahun 2024. Meskipun terjadi kenaikan nilai dari tahun sebelumnya, evaluasi tetap diperlukan guna memastikan pemenuhan indikator borang yang telah ditetapkan.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Kota Layak Anak yang lebih baik bagi generasi mendatang. (ADV)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ada Empat Polisi Jujur di Indonesia, Satu...

Jujur, kita memerlukan banyak polisi jujur seperti Aiptu Supriyanto....

683


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved