KALIANDA (Lampungpro.co): Ombudsman RI Perwakilan Lampung mensosialisasikan budaya pelayanan prima, kepada seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda di Aula Lapas Kalianda, Selasa (8/6/2021). Sosialisasi dilakukan secara internal, dengan memperhatikan prinsip protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Lapas Kalianda Tetra Destorie turut mengapresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Lampung, atas kesediaannya untuk melakukan sosialisasi. Ia berharap dengan adanya masukkan positif dari Ombudsman hingga akan menyempurnakan budaya pelayanan prima di Lapas Kalianda.
"Mudah-mudahan dengan adanya masukkan positif Ombudsman ini, mampu menyempurnakan budaya pelayanan prima di Lapas Kalianda. Kami minta tips dan triknya, agar bisa melaksanakan pelayanan dengan baik, karena yang terpenting kami harus merubah pelayanan menjadi lebih baik dengan proses, usaha, dan niat yang bagus," kata Tetra Destorie.
Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nurrakhman Yusuf mengungkapkan, dalam menerapkan budaya pelayanan prima harus transparan, konsisten, dan non diskriminasi. "Tentang tips dan trik untuk menghadapi masyarakat yang dinamis, yang terpenting adalah transparansi, konsisten, dan tidak boleh ada diskriminasi," ungkap Nurrakhman Yusuf. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1468
Bandar Lampung
1822
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia