TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Polsek Tanjung Bintang mengungkap kasus pencurian di SMP Tanjung Bintang, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Polisi juga berhasil menangkap dua pelaku pencurian, pada Senin (4/11/2024) pukul 00.45 WIB.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan kedua pelaku. "Pelaku pertama, TS (36), kami tangkap di rumahnya Desa Serdang, bersama barang bukti berupa satu unit printer Canon tipe 2770 berwarna hitam," ujar Kompol Samsari, Selasa (5/11/2024).
Setelah menangkap TS, Tekab 308 melanjutkan pengejaran ke Desa Tri Tunggal untuk memburu pelaku kedua. Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap S (30) di rumahnya.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui semua perbuatan mereka. Kasus pencurian terjadi pada Minggu (27/10/2024). Pelaku diduga masuk ke ruang kantor sekolah melalui jendela dan mencuri satu unit printer Canon iP 2770 serta satu unit sound system merek Nikai.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta. Kompol Samsari menambahkan bahwa saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Tanjung Bintang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Samsari meminta masyarakat selalu waspada. Kemudian, segera melaporkan bila melihat kegiatan mencurigakan. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1268
Lampung Selatan
3961
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia