Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Nebeng, Pria Asal Serdang Diciduk Polsek Tanjung Bintang Usai Bawa Kabur Paksa Motor Warga Sukanegara
Lampungpro.co, 29-Oct-2026

Febri 198

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Pria asal Desa Serdang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan berinisial A (24), ditangkap jajaran Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan pada Selasa (27/10/2026) malam.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas mengatakan, A ditangkap lantaran kedapatan dilaporkan membawa kabur sepeda motor Honda PCX milik warga Desa Sukanegara, Tanjung Bintang. Peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor pada Senin (19/10/2026).

"Saat itu, pelaku nebeng korban dan meminta untuk diantarkan ke simpang portal. Jadi pelaku awalnya ini menumpang motor korban," kata Kompol Edi Qorinas dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).

Sesampainya di Simpang Portal Tanjung Bintang, pelaku kemudian meminta paksa sepeda motor korban. Pelaku berdalih hanya meminjam sebentar.

"Namun beberapa jam menunggu, motor yang dibawa pelaku tak kunjung kembali, hingga saat ini. Korban yang merugi, langsung melapor ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk ditindaklanjuti," ujar Kompol Edi Qorinas.

Dari laporan tersebut, pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang. Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan surat keterangan leasing sebagai barang bukti terkait kepemilikan sepeda motor. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Gaji 3,3 Juta, Kebutuhan 5 Juta di...

Ketika Seorang Ayah Bekerja Sebulan Penuh, tetapi Tetap Tak...

788


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved